Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah melakukan harmonisasi empat produk hukum pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, di Mamuju, Jumat, mengatakan harmonisasi produk hukum Pemkab di sejumlah Kabupaten dan Pemprov Sulbar, bertujuan untuk menciptakan hukum yang berkualitas. produk.
Dikatakannya, empat produk hukum yang diharmonisasi antara lain, rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju tentang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.
Kemudian, Ranperbup Kabupaten Mamuju tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, dan Ranperbup Kabupaten Majene tentang standar harga satuan tahun anggaran 2025.
Selain itu, rencana peraturan gubernur (Ranpergub) Sulbar Provinsi tentang kedudukan, tugas, dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis kabupaten Provinsi Sulbar.
Menurutnya, harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsep peraturan tersebut sesuai dengan amanah dan wewenang tugas dan fungsi Kemendikbud Sulbar tentang pembentukan dan fasilitasi produk hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Proses harmonisasi ini sangat penting untuk mendengarkan langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibuat dan dibahas,” ujarnya.
Selain itu juga menghindari peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah atau yang setara, agar tidak tumpang tindih.
Ia berharap aturan tersebut dapat segera diterapkan guna mendukung keberhasilan pembangunan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, di Mamuju, Jumat, mengatakan harmonisasi produk hukum Pemkab di sejumlah Kabupaten dan Pemprov Sulbar, bertujuan untuk menciptakan hukum yang berkualitas. produk.
Dikatakannya, empat produk hukum yang diharmonisasi antara lain, rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju tentang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.
Kemudian, Ranperbup Kabupaten Mamuju tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, dan Ranperbup Kabupaten Majene tentang standar harga satuan tahun anggaran 2025.
Selain itu, rencana peraturan gubernur (Ranpergub) Sulbar Provinsi tentang kedudukan, tugas, dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis kabupaten Provinsi Sulbar.
Menurutnya, harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsep peraturan tersebut sesuai dengan amanah dan wewenang tugas dan fungsi Kemendikbud Sulbar tentang pembentukan dan fasilitasi produk hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Proses harmonisasi ini sangat penting untuk mendengarkan langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibuat dan dibahas,” ujarnya.
Selain itu juga menghindari peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah atau yang setara, agar tidak tumpang tindih.
Ia berharap aturan tersebut dapat segera diterapkan guna mendukung keberhasilan pembangunan di daerah.