Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajukan kuota distribusi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 31,33 juta KL–33,23 juta KL kepada Kementerian Keuangan untuk penyusunan RAPBN tahun anggaran 2025.
“Proyeksi rentang volume JBT dan JBKP tahun 2025 adalah, untuk minyak solar sebesar 18,33–19,44 KL, minyak tanah 0,154–0,546 KL, Pertalite sebesar 31,33–33,23 juta KL,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.
Batas atas dari proyeksi Pertalite tersebut sekitar 2 juta KL lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kuota APBN untuk penyaluran Pertalite pada 2024, yakni 31,704 juta KL, maupun kuota penyaluran Pertalite yang dialokasikan oleh BPH Migas sebesar 31,60 juta KL.
Sebagai catatan, selisih antara kuota APBN (31,704 juta KL) dengan kuota yang dialokasikan BPH Migas (31,60 juta KL) diakibatkan oleh pencadangan Pertalite sebesar 100 ribu KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop.
Erika menjelaskan bahwa untuk menentukan batas atas, BPH Migas menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM, dalam hal ini minyak solar, minyak tanah, atau Pertalite, serta asumsi pertumbuhan ekonomi.
Ia meyakini bahwa berlalunya pandemi COVID-19 telah mendorong peningkatan kegiatan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi bahan bakar.
Peningkatan penyaluran Pertalite terlihat melalui data realisasi oleh BPH Migas. Pada 2022, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 29,49 juta KL, kemudian naik menjadi 30,03 juta KL pada 2023.
“Pertumbuhan konsumsi JBKP dari 2022 ke 2023 hanya sebesar kurang lebih 1,8 persen,” kata Erika.
Sedangkan, pada periode Januari–April 2024, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 9,996 juta KL atau 31,63 persen dari total kuota yang dialokasikan oleh BPH Migas yang sebesar 31,60 juta KL.
Berdasarkan peningkatan penyaluran yang tercatat oleh BPH Migas, Erika memperkirakan pada Desember 2024, realisasi penyaluran Pertalite dapat mencapai 31,511 juta KL atau sebesar 99,71 persen.
“Terkait dengan proyeksi volumen JBT dan JBKP untuk 2025, BPH Migas telah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada tanggal 6 Februari 2024,” kata Erika.
“Proyeksi rentang volume JBT dan JBKP tahun 2025 adalah, untuk minyak solar sebesar 18,33–19,44 KL, minyak tanah 0,154–0,546 KL, Pertalite sebesar 31,33–33,23 juta KL,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.
Batas atas dari proyeksi Pertalite tersebut sekitar 2 juta KL lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kuota APBN untuk penyaluran Pertalite pada 2024, yakni 31,704 juta KL, maupun kuota penyaluran Pertalite yang dialokasikan oleh BPH Migas sebesar 31,60 juta KL.
Sebagai catatan, selisih antara kuota APBN (31,704 juta KL) dengan kuota yang dialokasikan BPH Migas (31,60 juta KL) diakibatkan oleh pencadangan Pertalite sebesar 100 ribu KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop.
Erika menjelaskan bahwa untuk menentukan batas atas, BPH Migas menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM, dalam hal ini minyak solar, minyak tanah, atau Pertalite, serta asumsi pertumbuhan ekonomi.
Ia meyakini bahwa berlalunya pandemi COVID-19 telah mendorong peningkatan kegiatan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi bahan bakar.
Peningkatan penyaluran Pertalite terlihat melalui data realisasi oleh BPH Migas. Pada 2022, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 29,49 juta KL, kemudian naik menjadi 30,03 juta KL pada 2023.
“Pertumbuhan konsumsi JBKP dari 2022 ke 2023 hanya sebesar kurang lebih 1,8 persen,” kata Erika.
Sedangkan, pada periode Januari–April 2024, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 9,996 juta KL atau 31,63 persen dari total kuota yang dialokasikan oleh BPH Migas yang sebesar 31,60 juta KL.
Berdasarkan peningkatan penyaluran yang tercatat oleh BPH Migas, Erika memperkirakan pada Desember 2024, realisasi penyaluran Pertalite dapat mencapai 31,511 juta KL atau sebesar 99,71 persen.
“Terkait dengan proyeksi volumen JBT dan JBKP untuk 2025, BPH Migas telah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada tanggal 6 Februari 2024,” kata Erika.