Makassar, Sulsel (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali dalam pengamanan aset milik negara dan pembebasan lahan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Bungku, Sulawesi Tengah.

"PLN berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Morowali dalam pengamanan aset milik negara dan pembebasan lahan GITET Bungku," kata Kepala BPN Kabupaten Morowali Muhammad Naim dalam keterangan persnya di Makassar, Sulsel, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan akhir pembebasan lahan untuk pembangunan GITET 275 kV Bungku dan 23 sertifikat asgalaet tanah milik PLN di Kantor PLN UIP Sulawesi.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi (PPKOM) PLN UIP Sulawesi Nur Akhsin menerima laporan dan sertifikat yang diserahkan dan menyampaikan terima kasih pada pihak BPN.

Dia mengatakan target sertifikat aset tanah di Morowali telah melebihi dari target yang ditetapkan di tahun 2024 yakni 22 bidang.

"Berkat kerja cepat yang dilaksanakan oleh BPN Morowali, target yang harusnya terealisasi sampai dengan bulan Desember telah diselesaikan di bulan Mei," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Morowali Muhammad Naim mengatakan bahwa penyerahan laporan akhir dari pengadaan tanah pembangunan GITET Bungku ini merupakan bagian dari tugas yang diberikan Kepala Kantor BPN Provinsi Sulteng.

"Setelah menjalankan serangkaian tugas dari mulai penyiapan pelaksanaan pengadaan tanah, inventarisasi dan identifikasi sampai dengan saat ini penyerahan hasil pengadaan tanah telah dilalui dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Naim menambahkan bahwa untuk pengadaan tanah GITET 275 kV Bungku seluas 10 hektare sesuai dengan peraturan PP No 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang merupakan turunan dari UU Cipta kerja.

Total luasan tanah yang dibutuhkan untuk GITET Bungku seluas 10 hektare yang terletak di Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, yang terdiri atas 25 petak tanah dengan 20 petak tanah telah dibebaskan, sedangkan sisanya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024