Makassar (ANTARA) - PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 129 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dari Kanwil BPN Sulteng untuk memperkuat pengamanan aset kelistrikan di Sulawesi.
"Sertifikat yang diberikan mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain 21 SHGB SUTT 150 kV Palu 3–Tambu, 35 SHGB SUTT 150 kV Marisa–Moutong Section 3, 3 SHGB SUTT 150 kV Luwuk–Toili, dan 4 SHGB SUTT 150 kV Bungku–PT ACN," kata General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi di Makassar, Jumat.
Dia menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses sertifikasi aset tersebut.
“Alhamdulillah, berkat sinergisitas dan dukungan penuh dari BPN, sebanyak 129 sertifikat telah resmi kami terima hari ini," ujarnya.
Dengan legalitas yang semakin tertib, lanjut dia, proses konstruksi bisa berjalan lebih lancar dan aman. Pihaknya berkomitmen tidak hanya menjaga keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga memastikan seluruh pembangunan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim menyatakan dukungannya terhadap percepatan penataan dan pengamanan aset PLN.
“Kami mendukung penuh upaya PLN UIP Sulawesi dalam mempercepat sertifikasi aset kelistrikan. Penuntasan legalitas ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi nyata pada peningkatan pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang lebih terencana,” ujarnya.
Penyerahan 129 sertifikat yang diterima PLN tersebut menandai komitmen bersama dalam memperkuat landasan hukum pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi.
PLN UIP Sulawesi terus mendorong pengamanan aset yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi guna mendukung sistem kelistrikan yang andal.

