Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus mendorong penambahan desa/kelurahan sadar hukum di provinsi itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak di Makassar, Minggu, mengatakan, penetapan desa/kelurahan sadar hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

"Penambahan jumlah desa/kelurahan sadar hukum menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Sebelumnya, provinsi ini telah memiliki 48 desa/kelurahan sadar hukum, dan dengan peresmian ini, jumlahnya bertambah menjadi 81," ujarnya.

Liberti mengaku jika penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Anubhawa Sasana Kelurahan yang diberikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Pj. Gubernur dan delapan bupati/wali kota merupakan bukti keseriusan mereka dalam menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemprov Sulsel atas dukungan dan kerja sama yang baik tersebut, sehingga pembentukan, pembinaan, hingga peresmian desa/kelurahan sadar hukum terus bertambah di Sulsel.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, serta Kepala desa/lurah yang senantiasa membimbing dan mendampingi kelompok Kadarkum dalam pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Semoga sinergisitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 desa/kelurahan sadar hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Jumat (14/6).

Yasonna menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah.

“Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Menkumham berharap agar dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis, maju, dan sejahtera.

“Program ini merupakan salah satu ruh Indonesia sebagai negara hukum. Sejak dijalankan oleh Kemenkumham pada tahun 1993, program ini dianggap sebagai faktor fundamental dalam mewujudkan negara hukum. Oleh karena itu, program tersebut harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama dengan Kanwil Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024