Makassar (ANTARA) - Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan Mochammad Akbar Andi Leluasa mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terealisasi Rp1,778 triliun dan PAD sebesar Rp394,9 miliar atau sekitar 101,09 persen dari target Rp390,6 miliar.
"Untuk target pendapatan Luwu Timur pada tahun anggaran 2023 melebihi target dan PAD yakni 101,09 persen," ujarnya saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Lutim, Jumat.
Mochammad Akbar dalam pemaparan di hadapan para anggota DPRD Lutim merincikan target pendapatan daerah Tahun 2023 sebesar Rp1.776.608.283.423, dan terealisasi sebesar Rp1.778.344.595.911.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp390.691.353.806 dan terealisasi sebesar Rp394.955.306.615 atau 101,09 persen.
Pendapatan transfer dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,32 triliun dengan realisasi Rp1,33 triliun lebih.
Sementara untuk pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp62,4 miliar terealisasi sebesar Rp51,6 miliar.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp173,6 miliar lebih atau 100 persen dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp10,5 miliar atau 82,00 persen.
Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp163 miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan transfer daerah tersebut di atas, maka terdapat defisit sebesar Rp59,4 miliar lebih.
Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp103,5 miliar lebih.
Moch. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur pada 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat Unqualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucapnya.
"Untuk target pendapatan Luwu Timur pada tahun anggaran 2023 melebihi target dan PAD yakni 101,09 persen," ujarnya saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Lutim, Jumat.
Mochammad Akbar dalam pemaparan di hadapan para anggota DPRD Lutim merincikan target pendapatan daerah Tahun 2023 sebesar Rp1.776.608.283.423, dan terealisasi sebesar Rp1.778.344.595.911.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp390.691.353.806 dan terealisasi sebesar Rp394.955.306.615 atau 101,09 persen.
Pendapatan transfer dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,32 triliun dengan realisasi Rp1,33 triliun lebih.
Sementara untuk pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp62,4 miliar terealisasi sebesar Rp51,6 miliar.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp173,6 miliar lebih atau 100 persen dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp10,5 miliar atau 82,00 persen.
Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp163 miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan transfer daerah tersebut di atas, maka terdapat defisit sebesar Rp59,4 miliar lebih.
Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp103,5 miliar lebih.
Moch. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur pada 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat Unqualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucapnya.