Gowa (ANTARA) - KPU Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan akan menyelesaikan perbedaan data pemilih versi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, setelah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data wajib pilih.
Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul di Gowa, Selasa, mengatakan versi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah daerah jumlah pemilih sebanyak 562.088 jiwa, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 561.624 pemilih.
"Kalau melihat data dari DP4 itu ada selisih 464 orang jika dibandingkan dengan DPT saat Pemilu 2024. Tapi data ini nanti masih harus di coklit lagi oleh Pantarlih untuk menghasilkan data yang lebih akurat," ujarnya.
Fitra Syahdanul mengatakan DP4 adalah data penduduk yang potensial yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan masih harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) lebih lanjut dari petugas Pantarlih
Bukan cuma pada jumlah DP4 yang bertambah, namun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk sementara waktu ini alami penurunan dari 965 atau dari 2.133 TPS menjadi 1.168 TPS.
Fitra mengakui penurunan jumlah TPS itu karena pada saat Pemilu 2024 jumlah wajib pilih yang ditentukan dalam setiap TPS maksimal 400 pemilih.
Sementara pada rencana pencoblosan di Pilkada 2024, jumlah wajib pilih ditentukan akan bertambah maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"TPS berkurang karena dulu saat pemilu setiap TPS maksimal 400 pemilih tapi pada Pilkada ini maksimal setiap TPS 600 orang sehingga saat ini estimasi jumlah TPS 1.168 meskipun jumlah ini masih bergerak sesuai dengan hasil coklit pada bulan Juli mendatang," katanya.
Selain itu, jumlah Pantarlih yang melakukan proses coklit kepada setiap wajib pilih sebanyak 2.036 orang yang disebar ke 18 kecamatan dan akan berakhir pada 25 Juli 2024.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Coklit ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memasuki rangkaian Pilkada 2024.
“Tahapan ini untuk mencocokkan data pemilih sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti sesuai dengan hasil Coklit itu,” katanya.
Adnan juga mengatakan bahwa Pilkada 2024 merupakan pemilihan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota sehingga diharapkan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan damai di wilayah Kabupaten Gowa.
'Termasuk mempertahankan pencapaian Kabupaten Gowa yang sudah tidak masuk lagi dalam zona merah," ujarnya.
Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul di Gowa, Selasa, mengatakan versi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah daerah jumlah pemilih sebanyak 562.088 jiwa, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 561.624 pemilih.
"Kalau melihat data dari DP4 itu ada selisih 464 orang jika dibandingkan dengan DPT saat Pemilu 2024. Tapi data ini nanti masih harus di coklit lagi oleh Pantarlih untuk menghasilkan data yang lebih akurat," ujarnya.
Fitra Syahdanul mengatakan DP4 adalah data penduduk yang potensial yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan masih harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) lebih lanjut dari petugas Pantarlih
Bukan cuma pada jumlah DP4 yang bertambah, namun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk sementara waktu ini alami penurunan dari 965 atau dari 2.133 TPS menjadi 1.168 TPS.
Fitra mengakui penurunan jumlah TPS itu karena pada saat Pemilu 2024 jumlah wajib pilih yang ditentukan dalam setiap TPS maksimal 400 pemilih.
Sementara pada rencana pencoblosan di Pilkada 2024, jumlah wajib pilih ditentukan akan bertambah maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"TPS berkurang karena dulu saat pemilu setiap TPS maksimal 400 pemilih tapi pada Pilkada ini maksimal setiap TPS 600 orang sehingga saat ini estimasi jumlah TPS 1.168 meskipun jumlah ini masih bergerak sesuai dengan hasil coklit pada bulan Juli mendatang," katanya.
Selain itu, jumlah Pantarlih yang melakukan proses coklit kepada setiap wajib pilih sebanyak 2.036 orang yang disebar ke 18 kecamatan dan akan berakhir pada 25 Juli 2024.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Coklit ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memasuki rangkaian Pilkada 2024.
“Tahapan ini untuk mencocokkan data pemilih sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti sesuai dengan hasil Coklit itu,” katanya.
Adnan juga mengatakan bahwa Pilkada 2024 merupakan pemilihan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota sehingga diharapkan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan damai di wilayah Kabupaten Gowa.
'Termasuk mempertahankan pencapaian Kabupaten Gowa yang sudah tidak masuk lagi dalam zona merah," ujarnya.