Mamuju (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin memberikan penghargaan kepada empat kepala desa (Kades) yang telah meraih penghargaan paralegal justice award tingkat nasional pada tahun 2023 dan 2024.
"Penghargaan diberikan Pemprov Sulbar, kepada empat kades tersebut, untuk menjadi motivasi bagi para kades lainnya di Sulbar, agar turut berprestasi pada ajang paralegal justice award yang digelar Kemenkuham RI," kata penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Kamis.
Gubernur berharap, dengan adanya penghargaan tersebut akan semakin banyak desa di Sulbar kedepannya yang akan meraih penghargaan paralegal justice award tingkat nasional.
Ia mengatakan, empat kades yang diberikan penghargaan Pemprov Sulbar itu diantaranya, Kades Napo Kabupaten Polewali, Basri, Kades Bulu Bonggu Kabupaten Pasangkayu, Arwin Rusdi.
Kemudian, Kades Tandasura Kabupaten Polewali, Zulfikar Yunus, Kades Bulumario Kabupaten Pasangkayu, Muh Alwi.
Kakanwil Kemenkuham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan, empat desa meraih penghargaan paralegal justice award tahun 2023 dan 2024 di Sulbar, karena telah membuat desanya tertib hukum dan damai.
"Kades tersebut telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum, dan mensukseskan jalannya pembangunan," katanya.
Menurut dia, paralegal justice award menjadi legitimasi bahwa para kades berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa, serta mengimplementasikan Undang Undang tentang Desa yang telah mengamanatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya.
"Penghargaan diberikan Pemprov Sulbar, kepada empat kades tersebut, untuk menjadi motivasi bagi para kades lainnya di Sulbar, agar turut berprestasi pada ajang paralegal justice award yang digelar Kemenkuham RI," kata penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Kamis.
Gubernur berharap, dengan adanya penghargaan tersebut akan semakin banyak desa di Sulbar kedepannya yang akan meraih penghargaan paralegal justice award tingkat nasional.
Ia mengatakan, empat kades yang diberikan penghargaan Pemprov Sulbar itu diantaranya, Kades Napo Kabupaten Polewali, Basri, Kades Bulu Bonggu Kabupaten Pasangkayu, Arwin Rusdi.
Kemudian, Kades Tandasura Kabupaten Polewali, Zulfikar Yunus, Kades Bulumario Kabupaten Pasangkayu, Muh Alwi.
Kakanwil Kemenkuham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan, empat desa meraih penghargaan paralegal justice award tahun 2023 dan 2024 di Sulbar, karena telah membuat desanya tertib hukum dan damai.
"Kades tersebut telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum, dan mensukseskan jalannya pembangunan," katanya.
Menurut dia, paralegal justice award menjadi legitimasi bahwa para kades berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa, serta mengimplementasikan Undang Undang tentang Desa yang telah mengamanatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya.