Makassar, (Antara Sulbar) - Dalam rangka memberikan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat khususnya wajib pajak, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menyelenggarakan sosialisasi pajak kepada para pegawai honorer dan bendahara di lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Barat. Acara berlangsung di Meeting Room lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 8 April 2014 dan dihadiri oleh 200 peserta.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Arfan yang datang langsung dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan didampingi oleh  para pejabat Eselon 3 diantaranya Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Hamdi Aniza Pertama. Hadir pula Sekretaris Propinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin.

Dalam sambutannya, Arfan mengungkapkan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk perwujudan Gerakan Peduli Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara yang bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat khususnya Wajib Pajak untuk peduli dan menyadari akan pentingnya pajak bagi kehidupan bernegara. Kepedulian yang akan memunculkan kepatuhan Wajib Pajak akan kewajiban perpajakannya.

Menurut orang nomor satu di Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara ini, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kesadaran pajak bagi masyarakat melalui Gerakan Peduli Pajak yang telah dilaunching pada awal Januari lalu, ditandai dengan kegiatan Gerak Jalan Santai bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Gerakan Peduli Pajak Kanwil DJP Sultanbatara juga telah diwujudkan dalam bentuk Pajak Expo dan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh yang dilaksanakan pada bulan Maret 2014.

“Di masa sekarang, kita bisa menjadi pahlawan bangsa dengan ikut berkontribusi membayar pajak. Kita tidak bisa lagi mengandalkan dari kekayaan alam ataupun utang luar negeri untuk membiayai pembangunan. Kita harus bisa mandiri, dan pajak menjadi solusi terbaik untuk membiayai nagara ini. Saat ini, pajak menyumbang tujuh puluh persen lebih APBN ,” ucap Arfan.

Dalam kesempatan kali ini, Arfan memberi apresiasi kepada para pegawai honorer yang ikut menjadi peserta sosialisasi. Menurutnya, siapa saja bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan menjadi wajib pajak, tak terkecuali para pegawai honorer. “Asalkan penghasilannya sudah memenuhi syarat untuk menjadi Wajib Pajak, maka dia sudah bisa berkontribusi dengan membayar pajak,” tandasnya.

Materi yang dibawakan dalam sosialisasi kali ini adalah seputar pengenalan pajak secara umum dengan menitikberatkan pada manfaat pajak untuk pembangunan. Materi lain yang dibawakan dalam sosialisasi kali ini adalah seputar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Sistem ini merupakan salah satu cara melaporkan SPT Tahunan PPh melalui sistem online, dengan memanfaatkan situs pajak (www.pajak.go.id) atau melalui jasa aplikasi online (ASP).  

Dengan e-filing, lapor SPT menjadi lebih mudah dan cepat karena Wajib Pajak tidak perlu datang ke Kantor Pajak, cukup di depan laptop atau komputer yang terhubung jaringan internet, maka pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dimana dan kapan saja.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 memang telah berakhir pada 31 Maret 2014. Namun bagi Wajib Pajak yang belum sempat melaporkan kewajiban perpajakannya, masih ada kesempatan untuk memasukkan SPT Tahunannya melalui e-filing yang batas waktu pelaporannya diperpanjang hingga 30 April 2014.

Dalam sosialisasi kali ini, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sekaligus memberikan apresiasi kepada Bendahara Dinas Pendidikan dan Olahraga Propinsi Sulawesi Barat atas terpilihnya sebagai Wajib Pajak Bendahara Patuh di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Piagam penghargaan dan piala diberikan langsung oleh Sekretaris Propinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin didampingi oleh Arfan.


Pewarta : Kanwil DJP Sultanbatara
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024