Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa lembaganya terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.
Atnike menjelaskan pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.
Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.
"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Atnike menjelaskan pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.
Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.
"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).