Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 1.229 industri kecil dan menengah (IKM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga saat ini telah terdata di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) 2024.
"Kami telah mendata mereka masuk SIINas hingga Maret tahun ini," kata Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Koperindag Provinsi Sulbar, Muh Faizal Thamrin, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pendataan itu, telah dilaporkan ke Kementerian Perindustrian dan akan menjadi acuan dalam menerbitkan sertifikat bagi pelaku IKM.
"SIINas akan membantu pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat produknya sehingga akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam memasarkan produknya karena akan mendapatkan kepercayaan konsumen serta akan dapat bernilai jual tinggi," katanya.
Ia menyampaikan, SIINas merupakan sistem informasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi, mengumpulkan serta mengolah data mengenai IKM secara akurat dan nyata.
Ia menjelaskan sistem tersebut sangat efisien dan efektif dalam pengelolaan data IKM, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat bagi pemerintah untuk membantu dan mengembangkan pelaku industri.
"Pendataan IKM melalui SIINas akan memperluas pasar sehingga akan berkembang, selain itu dapat berpartisipasi dalam pengadaan yang dilaksanakan pemerintah sehingga akan membantu mereka untuk dapat berkembang dengan meraih keuntungan," katanya.
Ia berharap, pendataan IKM di Sulbar dapat mendukung kebijakan dan strategi pengembangan industri Pemprov Sulbar, agar dapat berkembang dan mendorong pembangunan nasional ke depan.
"Kami telah mendata mereka masuk SIINas hingga Maret tahun ini," kata Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Koperindag Provinsi Sulbar, Muh Faizal Thamrin, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pendataan itu, telah dilaporkan ke Kementerian Perindustrian dan akan menjadi acuan dalam menerbitkan sertifikat bagi pelaku IKM.
"SIINas akan membantu pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat produknya sehingga akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam memasarkan produknya karena akan mendapatkan kepercayaan konsumen serta akan dapat bernilai jual tinggi," katanya.
Ia menyampaikan, SIINas merupakan sistem informasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi, mengumpulkan serta mengolah data mengenai IKM secara akurat dan nyata.
Ia menjelaskan sistem tersebut sangat efisien dan efektif dalam pengelolaan data IKM, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat bagi pemerintah untuk membantu dan mengembangkan pelaku industri.
"Pendataan IKM melalui SIINas akan memperluas pasar sehingga akan berkembang, selain itu dapat berpartisipasi dalam pengadaan yang dilaksanakan pemerintah sehingga akan membantu mereka untuk dapat berkembang dengan meraih keuntungan," katanya.
Ia berharap, pendataan IKM di Sulbar dapat mendukung kebijakan dan strategi pengembangan industri Pemprov Sulbar, agar dapat berkembang dan mendorong pembangunan nasional ke depan.