Makassar (ANTARA) - Puluhan narapidana dan tahanan menjalani tes urine saat petugas gabungan serta BNN melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaksanaan tes urine secara acak. Dari delapan blok, kecuali blok wanita. Sebanyak 20 orang dilakukan tes urine hasilnya negatif narkoba," kata Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah dalam keterangan seusai Sidak di Rutan setempat, Senin malam.
Pemeriksaan urine secara diacak tersebut sesuai surat Kementerian Hukum dan HAM yang ditujukan kepada seluruh UPT bahwa selain pelaksanaan penggeledahan blok hunian, juga wajib dilaksanakan tes urine bagi warga binaan.
"Kami melaksanakan secara acak untuk memastikan bahwa kami tidak atur, atau tidak dipesan, bahwa seperti ini yang kita ambil. Sidak ini rutin kita laksanakan," tuturnya.
Ia menjelaskan, selain tes urine oleh para tahanan dan narapidana, ditemukan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan pemasyarakatan sehingga langsung disita petugas.
Untuk proses penggeledahan, kata dia, dilaksanakan sebanyak 16 kamar terdiri dari blok C, D, E, F dan G. Sejumlah barang yang dianggap berpotensi berbahaya digunakan warga binaan yang didapatkan langsung diamankan petugas
"Alhamdulillah, pada saat sidak ini kita tidak mendapatkan handphone (ponsel) atau pun barang terlarang lainnya. Tidak ada senjata tajam, hanya potongan cutter, gunting, kaca dan lainnya," ujarnya.
Sejumlah barang berpotesi berbahaya disita saat rilis usai pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8/2024) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Saat ditanyakan barang bukti yang disita ada beberapa botol parfum kaca serta puluhan korek gas yang bisa saja digunakan sebagai alat penghisap narkoba, kata Jayadi menegaskan, bekas botol parfum kaca dan korek itu bisa menimbulkan potensi bahaya.
"Bekas (botol) parfum yang terkait ini hanya mungkin membahayakan botol kacanya, karena bisa dipecahkan atau di rubah menjadi alat tusuk, dan itu membahayakan warga binaan lainnya," kata dia menekankan.
Jayadi menambahkan, Sidak tersebut dilaksanakan secara rutin bukan hanya kali ini. Sebab, ada tiga program dijalankan Rutan Makassar yakni deteksi dini, berantas narkoba, serta memberantas Pungli. Selain itu, sinergisitas terus dilaksanakan dengan pihak terkait demi menciptakan suasana kondusif, aman terkendali.
Sejumlah barang yang disita seusai Sidak yakni puluhan korek gas, botol parfum kaca, gantungan baju besi, potongan besi pipa, cermin, piring kaca, mangkok stainless, pisau cukur, kartu joker, kartu remi, sendok besi, ikat pinggang, baterai, kawat besi, mistar baja, dan lainnya.
Rilis hasil Sidang tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sulsel, Kapolsek Rappocini, Danramil, dokter BNN-P serta jajaran pejabat dan sipir Rutan Makassar.
"Pelaksanaan tes urine secara acak. Dari delapan blok, kecuali blok wanita. Sebanyak 20 orang dilakukan tes urine hasilnya negatif narkoba," kata Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah dalam keterangan seusai Sidak di Rutan setempat, Senin malam.
Pemeriksaan urine secara diacak tersebut sesuai surat Kementerian Hukum dan HAM yang ditujukan kepada seluruh UPT bahwa selain pelaksanaan penggeledahan blok hunian, juga wajib dilaksanakan tes urine bagi warga binaan.
"Kami melaksanakan secara acak untuk memastikan bahwa kami tidak atur, atau tidak dipesan, bahwa seperti ini yang kita ambil. Sidak ini rutin kita laksanakan," tuturnya.
Ia menjelaskan, selain tes urine oleh para tahanan dan narapidana, ditemukan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan pemasyarakatan sehingga langsung disita petugas.
Untuk proses penggeledahan, kata dia, dilaksanakan sebanyak 16 kamar terdiri dari blok C, D, E, F dan G. Sejumlah barang yang dianggap berpotensi berbahaya digunakan warga binaan yang didapatkan langsung diamankan petugas
"Alhamdulillah, pada saat sidak ini kita tidak mendapatkan handphone (ponsel) atau pun barang terlarang lainnya. Tidak ada senjata tajam, hanya potongan cutter, gunting, kaca dan lainnya," ujarnya.
Saat ditanyakan barang bukti yang disita ada beberapa botol parfum kaca serta puluhan korek gas yang bisa saja digunakan sebagai alat penghisap narkoba, kata Jayadi menegaskan, bekas botol parfum kaca dan korek itu bisa menimbulkan potensi bahaya.
"Bekas (botol) parfum yang terkait ini hanya mungkin membahayakan botol kacanya, karena bisa dipecahkan atau di rubah menjadi alat tusuk, dan itu membahayakan warga binaan lainnya," kata dia menekankan.
Jayadi menambahkan, Sidak tersebut dilaksanakan secara rutin bukan hanya kali ini. Sebab, ada tiga program dijalankan Rutan Makassar yakni deteksi dini, berantas narkoba, serta memberantas Pungli. Selain itu, sinergisitas terus dilaksanakan dengan pihak terkait demi menciptakan suasana kondusif, aman terkendali.
Sejumlah barang yang disita seusai Sidak yakni puluhan korek gas, botol parfum kaca, gantungan baju besi, potongan besi pipa, cermin, piring kaca, mangkok stainless, pisau cukur, kartu joker, kartu remi, sendok besi, ikat pinggang, baterai, kawat besi, mistar baja, dan lainnya.
Rilis hasil Sidang tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sulsel, Kapolsek Rappocini, Danramil, dokter BNN-P serta jajaran pejabat dan sipir Rutan Makassar.