Makassar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan, melakukan studi tiru terkait tata kelola kelembagaan RT/RW di Kota Makassar, khususnya pada pemberian insentif.
“Selamat datang pak Wali, kita terlebih dahulu menampilkan profil Kota Makassar yang mana inovasi dan program strategis, salah satunya membuat insentif RT/RW meningkat,” kata Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan rombongan Pj Wali Kota Palembang Abdul Rauf Damenta, di Balaikota Makassar, Jumat
Firman menjelaskan untuk skema insentif RT/RW, ada sembilan indikator yang harus terpenuhi sesuai Perwali No.3 tahun 2024 yakni Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.
Selain itu, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW.
Sembilan indikator ini harus dipenuhi oleh 5.974 ketua RT, 996 ketua RW. Jika indikator ini terpenuhi, maka insentif akan dibayarkan sebesar Rp1,2 juta.
"Penilaian ini langsung dari lurah dan camat yang memantau langsung di lapangan. Nah RT/RW ini sangat berfungsi dan aktif dalam hal membantu kinerja Pemkot Makassar selama ini,” ujar Firman.
Sebelum menjelaskan terkait skema pemberian insentif kepada RT/RW, Firman terlebih dahulu memperkenalkan profil Kota Makassar yang di dalamnya terdapat 100 inovasi dan beberapa pencapaian kota Makassar.
Seperti Makassar Sombere Smart City, Makaverse, Makassar Recover, Lorong Wisata, Home Care, Layanan 112, Jagai Anakta dan masih banyak lagi.
Firman menyebut Pemkot Makassar juga membentuk dewan lorong yang berfungsi memonitor lorong-lorong di Makassar. Dewan lorong kota ada sekitar enam ribu orang. Semuanya adalah garda terdepan ujung tombak pelayanan publik Kota Makassar.
Ia pun menambahkan insentif RT/RW ini akan dibulatkan menjadi Rp2 juta per bulan jika PAD Kota Makassar mencapai Rp2 triliun.
“Sembilan indikator kinerja RT/RW sedikit banyaknya akan berdampak bagi PAD Kota Makassar. Untuk terimakasih, Pemerintah Kota Makassar akan menaikkan insentif RT/RW senilai Rp2 juta per bulan jika PAD Kota Makassar tembus Rp2 triliun,” sebutnya.
Sementara, Pj Wali Kota Palembang Abdul Rauf Damenta memuji gebrakan Kota Makassar ini. Ia juga sangat serius mengulik skema insentif RT/RW kota Makassar.
“Kami hadir disini untuk belajar kelembagaan aparatur, kami saat ini juga ada memberi insentif kepada RT/RW tapi hanya Rp600 ribu per bulan rencananya kami akan naikkan hingga Rp1 juta per bulan tahun depan. Makanya kami datang untuk belajar karena kami melihat di Makassar sangat perhatian akan hal itu,” ujarnya.
Keseriusan untuk studi tiru Pj Wali Kota Palembang tersebut terlihat dari diskusi yang berlangsung hingga dua jam.
Ia pun berharap dari pertemuan ini akan menghasilkan output yang berdampak positif.
“Kita di sini sama-sama berbagi dan belajar. Ilmu yang saya dapat hari ini akan saya pelajari dan terapkan di Palembang. Ini bertujuan untuk lebih memajukan Kota Palembang. Terima kasih atas sambutan hangatnya Pak Sekda,” ujarnya.*