Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap, Sengkang dan Watansoppeng.
Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN, Feny Feliana bersama jajarannya pada 11-13 Agustus 2024.
"Beberapa aset negara yang dikuasai oleh Kemenkumham Sulsel perlu dilakukan pengawasan agar pemanfaatannya kedepan dapat berjalan maksimal," ungkap Feny dalam keterangannya di Makassar, Kamis (15/8).
Tim Kemenkumham Sulsel saat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan Barang Milik Negara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang.ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Menurut Feny, kegiatan ini dilakukan untuk dapat secara utuh mengetahui kondisi dan gambaran mengenai aset yang dikuasai oleh Kemenkumham, mengidentifikasi aset yang belum optimal maupun bermasalah, dan dapat mengetahui potensi kerugian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Hal ini dilakukan agar tim dapat melakukan analisis untuk menentukan strategi kebijakan yang tepat untuk pengelola barang dan penertiban yang tepat sasaran untuk pengguna barang," ujar Feny.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih mengungkapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta tugas dan fungsi pemerintahan, BMN merupakan pendukung utama.
Tim Kemenkumham Sulsel saat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan Barang Milik Negara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watanoppeng.ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
"Selain itu, BMN menjadi salah satu penentu Opini BPK terhadap Laporan Keuangan. Pentingnya pengelolaan aset terasa saat terdapat permasalahan BMN. Sebagai bagian dari siklus pengelolaan BMN, pengawasan dan pengendalian (wasdal) perlu terus ditingkatkan untuk menghindari terjadinya permasalahan yang berulang," kata Indah.
Adapun tim yang melakukan pengawasan pada tugas satuan kerja di atas yakni Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Feny Feliana bersama empat pelaksana orang yakni Indah Yuliani, Eva, Irmawati, dan Ahmad Ghazali Farouq.(*/Inf)
Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN, Feny Feliana bersama jajarannya pada 11-13 Agustus 2024.
"Beberapa aset negara yang dikuasai oleh Kemenkumham Sulsel perlu dilakukan pengawasan agar pemanfaatannya kedepan dapat berjalan maksimal," ungkap Feny dalam keterangannya di Makassar, Kamis (15/8).
Menurut Feny, kegiatan ini dilakukan untuk dapat secara utuh mengetahui kondisi dan gambaran mengenai aset yang dikuasai oleh Kemenkumham, mengidentifikasi aset yang belum optimal maupun bermasalah, dan dapat mengetahui potensi kerugian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Hal ini dilakukan agar tim dapat melakukan analisis untuk menentukan strategi kebijakan yang tepat untuk pengelola barang dan penertiban yang tepat sasaran untuk pengguna barang," ujar Feny.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih mengungkapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta tugas dan fungsi pemerintahan, BMN merupakan pendukung utama.
"Selain itu, BMN menjadi salah satu penentu Opini BPK terhadap Laporan Keuangan. Pentingnya pengelolaan aset terasa saat terdapat permasalahan BMN. Sebagai bagian dari siklus pengelolaan BMN, pengawasan dan pengendalian (wasdal) perlu terus ditingkatkan untuk menghindari terjadinya permasalahan yang berulang," kata Indah.
Adapun tim yang melakukan pengawasan pada tugas satuan kerja di atas yakni Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Feny Feliana bersama empat pelaksana orang yakni Indah Yuliani, Eva, Irmawati, dan Ahmad Ghazali Farouq.(*/Inf)