Makassar (ANTARA) - Asosiasi pengembang perumahan di Sulawesi Selatan menyambut baik hadirnya program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.
"Kalau kita lihat regulasi ini sudah lama bergulir. Kami akan menyampaikan juga kepada semua anggota kami, kurang lebih 300 anggota REI, itu kita sampaikan kepada mereka ada launching program Serasi Peran," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulsel Sudarman Supardi dalam keterangannya di Makassar, Rabu.
DPD REI Sulsel, kata dia, akan mempelajari lebih lanjut bagaimana agar pengembang dengan ramai-ramai registrasi karena itu menjadi syarat terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. "Sehingga pengembang itu bisa meningkatkan profesionalismenya dalam bekerja untuk menjaga kualitas," jelasnya.
Selain REI, DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulsel turut menyambut baik adanya program ini.
"Kami menyambut baik, ini sistem yang menurut saya menarik. Saya berharap program ini segera berjalan," ujarnya Ketua Himperra Sulsel Burhanuddin.
Ia menjelaskan, program ini wajib dilaksanakan. Komitmen terhadap sertifikasi bahwa benar-benar terkontrol dengan baik mengingat perumahan adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan sistem ini Sulsel yang membuat pertama dan membuktikan kepada seluruh Indonesia, program ini adalah yang terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel Andi Bakti Haruni melaunching program Serasi Peran di Kantor Dinas Perkimtan Sulsel di Makassar, Selasa.
Implementasi program ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2024 Tahun 2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Dengan tersertifikasinya para pengembang dapat menjadikan Provinsi Sulsel sebagai percontohan dalam pelaksanaan program sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan.
Disperkimtan Sulsel sendiri menyediakan ruang pelayanan program Serasi Peran di lobi utama Dinas Perkimtan Sulsel.
"Kalau kita lihat regulasi ini sudah lama bergulir. Kami akan menyampaikan juga kepada semua anggota kami, kurang lebih 300 anggota REI, itu kita sampaikan kepada mereka ada launching program Serasi Peran," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulsel Sudarman Supardi dalam keterangannya di Makassar, Rabu.
DPD REI Sulsel, kata dia, akan mempelajari lebih lanjut bagaimana agar pengembang dengan ramai-ramai registrasi karena itu menjadi syarat terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. "Sehingga pengembang itu bisa meningkatkan profesionalismenya dalam bekerja untuk menjaga kualitas," jelasnya.
Selain REI, DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulsel turut menyambut baik adanya program ini.
"Kami menyambut baik, ini sistem yang menurut saya menarik. Saya berharap program ini segera berjalan," ujarnya Ketua Himperra Sulsel Burhanuddin.
Ia menjelaskan, program ini wajib dilaksanakan. Komitmen terhadap sertifikasi bahwa benar-benar terkontrol dengan baik mengingat perumahan adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan sistem ini Sulsel yang membuat pertama dan membuktikan kepada seluruh Indonesia, program ini adalah yang terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel Andi Bakti Haruni melaunching program Serasi Peran di Kantor Dinas Perkimtan Sulsel di Makassar, Selasa.
Implementasi program ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2024 Tahun 2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Dengan tersertifikasinya para pengembang dapat menjadikan Provinsi Sulsel sebagai percontohan dalam pelaksanaan program sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan.
Disperkimtan Sulsel sendiri menyediakan ruang pelayanan program Serasi Peran di lobi utama Dinas Perkimtan Sulsel.