Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyetujui langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan untuk membuka median jalan pada ruas Jalan Dr Leimena dengan Jalan Perintis Kemerdekaan untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

"Sudah sangat tepat dan cocok itu karena sering terjadi kepadatan dan bahkan kemacetan di situ," ujar Pomanto usai menerima audiensi Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Jumat.

Median jalan merupakan pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Danny - sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pembukaan median jalan itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat karena dirinya sering menerima keluhan dan aduan terkait hal itu.

Ia pun mengakui bahwa lokasi di pertigaan jalan tersebut arus lalulintas sering padat merayap.

Namun, ia pun memberikan saran kepada BBTF Kelas II Sulsel agar tetap menjalankan rekayasa jalan dan menambahkan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di lokasi tersebut.

"Rekayasa jalan dilakukan, ditambah adanya traffic light bagi kami itu bagus sekali dan sesuai apa yang diharapkan masyarakat," katanya.

Ia bersyukur lantaran terobosan itu tepat berada di simpul-simpul macet dan banyaknya pelanggaran lalu lintas. Ditambah lagi, nantinya jalan tersebut akan terintegrasi dengan transportasi dalam kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief mengatakan pihaknya sudah menempatkan lampu pengatur lalu lintas dan pembukaan median jalan.

Rencana pembukaan dan peresmian itu baru akan diluncurkan bersama-sama pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (18/9), pekan depan.

"Alhamdulillah baru selesai dikerjakan dan median di tengah itu sudah selesai dibuka," kata Bahar.

Dia menuturkan pihaknya melihat manfaat pertigaan ini untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka lajur pengatur lalu lintas baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat. 

"Insyaallah pekan depan bersama Balai Jalan, Dishub Kota dan Provinsi hadir untuk membukanya," ucapnya.

Ia pun mengharapkan dengan membuka akses itu dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi seperti, pengendara yang melawan arus.

Juga dia menargetkan potensi pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut berkurang hingga 80 persen. Pasalnya, pengendara sudah bisa langsung belok kanan, tidak perlu lagi belok kiri ke U-turn BTN Hamzi atau bahkan melawan arus.

"Jadi langsung belok kanan ke perintis. Nanti diatur waktunya karena sudah dipasangkan juga traffic light," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024