Makassar (ANTARA) - Bupati Kabupaten Luwu Timur, Sulsel Budiman menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi Tahun 2023 di halaman Kantor Bapenda Lutim, Jumat.

Penghargaan Wajib Pajak yang diberikan kepada 79 orang yang terdiri dari wajib pajak Rumah Makan 41 orang, Jasa Cathering 10 orang, Hotel 16 orang, BPHTB (tiga orang), Pajak Air Tanah (dua orang), Jasa Hiburan (satu orang), Pajak MBLB (empat orang), Pajak Reklame orang, dan Pajak PPJ masing-masing satu orang.

Bupati Budiman menyampaikan, penghargaan bagi wajib pajak berprestasi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah.

“Hal ini juga sebagai motivasi dalam meningkatkan semangat bagi wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajibannya serta membangun hubungan baik antara wajib pajak dengan Pemda Lutim,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Budiman juga menyerahkan kendaraan ambulans bagi lima Puskesmas (Bantilang, Bonepute, Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana), serta satu kendaraan dinas roda dua untuk Puskesmas Pembantu Wanasari.

Terkait mobil ambulans yang diserahkan, Budiman menyatakan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

“Dengan adanya ambulans ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat lebih cepat dan optimal, terutama dalam menangani kasus-kasus darurat,” ungkap Bupati.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024