Kupang (ANTARA Sulsel) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Polisi Untung Yoga Ana menegaskan, pihaknya kesulitan untuk mendirikan pos KP3 di Bandara El Tari Kupang, untuk memantau  keamanan di kawasan itu karena merupakan wilayah TNI Angkatan Udara.

"Kita sudah berusaha dengan segala cara untuk bisa mendirikan pos KP3 di Bandara El Tari Kupang, tetapi tidak bisa," kata Brigjen Polisi Untung Yoga Ana di Kupang, Senin, terkait alasan tidak ditempatkannya personil KP3 di Bandara El Tari Kupang.

Akibatnya, banyak kasus-kasus seperti kehilangan barang ataupun pengiriman TKI secara ilegal melalui bandara tidak bisa ditangani.

Dia menjelaskan, status Bandara El Tari Kupang merupakan bandara militer di bawah pengawasan TNI Angkatan Udara (AU).

Sama dengan Bandara di Surabaya (TNI AL), di mana polisi tidak bisa membangun pos KP3 di kawasan bandara.

Dia mengakui, Bandara El Tari memang dikelola Angkasa Pura, tetapi penggunaan bandara itu dengan cara mengontrak.

Artinya, semua yang berlaku di kawasan Bandara El Tari Kupang, tidak sepenuhnya menggunakan aturan sipil, ucapnya.

"Jadi bukan polisi yang tidak mau ditempatkan di Bandara El Tari Kupang, tetapi karena bandara itu adalah bandara militer. Polda NTT sudah berupaya agar ada personel KP3, tetapi tidak dibolehkan," kata Kapolda.

Dia mengatakan, saat ini, Polda NTT telah mendirikan pos KP3 di luar kawasan bandara El Tari Kupang, dengan tujuan agar setiap gangguan keamanan di sekitar bandara itu bisa secepatnya mendapat penanganan.

Hanya saja, polisi tidak bisa melakukan pengawasan terhadap masuk keluarnya orang dari bandara itu, karena tidak ada pertugas kepolisian yang langsung melakukan pengawasan, terhadap seluruh aktivitas di bandara. Chandra HN


Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024