Makassar (ANTARA Sulsel) - Support to Indonesia`s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) bekerja sama dengan Pemprov Sulsel melaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang memadai mengenai Jabatan Fungsional Pengelola PBJ, Sistem Penghitungan Angka Kredit, dan Sistem Remunerasi berdasarkan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.77 tahun 2012," kata Project Manager Officer SIPS Sulsel Martdwita Bayulesthari di Makassar, Senin.

Menurut Martdwita SIPS Sulsel berupaya memaksimalkan kinerja proses pengadaan barang dan jasa di lima daerah yaitu Prov. Sulsel, Kota Makassar, Kab. Pinrang, Kab. Enrekang dan Kab. Tana Toraja. Salah satunya melalui penguatan kemampuan daerah dalam melaksanakan proses pengadaan yang sesuai dengan regulasi nasional.

"Melalui sosialisasi ini kami membantu mempersiapkan para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di jajaran pemda untuk menyikapi Jabatan Fungsional PBJ beserta segala konsekuensi penganggaran dan pengembangan karirnya," kata Martdwita.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Prov. Sulsel Firdaus Hasan mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang strategis dalam memberikan penjelasan yang memadai terkait Jabatan Fungsional PBJ.

"Mengenai Jabatan Fungsional PBJ, ini masih merupakan hal yang baru, masih banyak yang menjadi pertanyaan, misalnya bagaimana penyesuaian jabatan dari struktural ke fungsional, bagaimana penghitungan kredit, hingga renumerasi, dalam forum ini hal tersebut bisa didiskusikan," kata Firdaus.

Dalam sosialisasi ini dipaparkan mengenai Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional PBJ, Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional PBJ, Tim Penilai Angka Kredit, dan Sistem Insentif terkait implementasi Jabatan Fungsional PBJ.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Kepala Subdirektorat Bina Karier dan Etika Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Wahyuni Kartianingsih. Sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari seratus Pegawai Negri Sipil (PNS) lintas SKPD yang wewenangnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Agus Setiawan

Pewarta : Nurhaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024