Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulbar, H. Anwar Adnan Saleh, menyatakan pejabat karateker Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Dr Junda Maulana, telah berakhir dan ditunjuk penggantinya, Amin Djasa meneruskan pemerintahan di wilayah pemekaran Kabupaten Mamuju ini.

"Terhitung hingga pukul 00.00 Wita, maka Junda Maulana tidak lagi melaksanakan tugasnya selaku bupati dan telah menunjuk kepada Amin Djasa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Mateng untuk menjadi pengendali roda pemerintahan di daerah itu," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.

Menurut Gubernur, hal ini juga dilakukan berdasarkan Surat Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor T.131.76/2827/OTDA bahwa untuk menjaga kekosongan pemerintah di Mamuju Tengah, maka ia menindaklanjutinya dengan keputusan gubernur dengan surat nomor 130/1831/VII/2014 tgl 2014, untuk menugaskan Sekertaris Daerah Mateng Drs Amin Jasa MM menjabat Bupati Mateng.

"Jadi beberapa jam yang lalu, saya menerima kabar Mendagri. Intinya, berhubung Mendagri masih membutuhkan konsultasi dan kesibukan beliau di Jakarta, sehingga Amin Jasa ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati dengan melalui surat keputusan gubernur," ungkap Anwar.

Anwar juga mengatakan bahwa lama masa jabatan Amin Jasa ini sangat tergantung hasil keputusan Mendagri.

"Berapa lama sangat tergantung Mendagri, bisa tiga hari, bisa satu minggu dan biasanya paling lama satu bulan," ucap Gubernur.

Ia juga menegaskan, pertimbangan tehnis Pemprov tidak lagi mendorong Junda Maulana untuk menjabat karateker Mateng karena Junda adalah pejabat karir yang cukup bagus melaksanakan tugasnya.

"Yang pastinya Junda akan kita tarik menjadi pejabat di lingkungannya. Saya belum bisa memastikan akan kita tempatkan dimana. Yang jelas, akan ada posisi jabatan strategis yang disiapkan," ucap Anwar. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024