Makassar (ANTARA) - Polres Bantaeng sedang menyelidiki seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemeritah Kabupaten Bantaeng bernama Andi Anwar diamuk warga hingga videonya viral terjadi di Kawasan Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Kejadiannya jam 1 siang. Sebelumnya dia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau cutter akhirnya diamuk massa," ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi wartawan Selasa malam.
Kejadian tersebut bermula saat bersangkutan melakukan razia di depan pintu masuk wisata Pantai Marina menahan orang tidak pakai helm dan memeriksa kelengkapan kendaraan. Aksi itu lantas ditegur penjaga portal hingga terjadi pertengkaran adu mulut.
Belum beberapa saat bersangkutan langsung melakukan penganiayaan kepada tiga orang masing-masing Taufik, Udin dan Erwin. Melihat kejadian itu, korban Ramli Daeng Sinrang berusaha merelai.
Naas, pelaku malah menyerang balik dengan mengiris tubuh korban dengan pisau cutter mengakibatkan luka terbuka pada dada sebelah kanan, bagian perut atas, pundak kiri dan siku sebelah kiri.
"Dia akhirnya diamuk massa, karena kasihan korban ini tidak ada salahnya. Dia (korban) kena sasaran di-cutter dadanya, terjadilah lembaran batu dan segala macam untuk mencegah supaya tidak lebih (parah) begitu. Orang Bantaeng dua-duanya," katanya menjelaskan.
Marzuki mengungkapkan, diduga pelaku Andi Anwar ini memiliki riwayat penyakit jiwa sejak 2017 sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap seseorang hingga korbannya mengalami luka parah.
"Karena ada diduga kelainan jiwa, ada kekurangan, ada kartu kuningnya. Namun sementara ini kita cari kartu kuningnya," ungkap dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tim telah diterjunkan ke lokasi dan langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait usai kejadian tersebut termasuk mengamankan patahan pisau cutter yang ditemukan di TKP.
"Pelaku ini sebagai korban juga selanjutnya kita masih mengumpulkan keterangan saksi. bilamana memenuhi unsur pasal 184 maka kita naikkan ke tahap penyidikan. Kini dua-duanya masih dalam penanganan medis," katanya lagi.
Kapolres Bantaeng juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut apalagi kini masuk masa tahapan Pilkada serentak, kejadian kriminal itu jangan dikaitkan dengan Pilkada.
Korban masing-masing Ramli Daeng Sinrang di rawat di RSUD Bantaeng, sedangkan korban pelaku Andi Anwar di rawat di BSB Bantaeng untuk mendapatkan penanganan medis usai di amuk warga di dalam kawasan Pantai Marina setempat.