Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi mandiri untuk mengawasi keberadaan negara asing (WNI) di Kabupaten Mamuju Tengah.
"Kemenkumham Provinsi Sulbar mengawasi WNA di Mamuju Tengah dengan melakukan pemeriksaan dokumen imigrasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan pemeriksaan dokumen itu mencakup paspor, izin tinggal dan sejumlah dokumen lainnya.
Menurut dia, pengawasan WNA tersebut diawali dengan koordinasi kepada pihak camat dan pemerintah di Mamuju Tengah.
"Pengawasan WNA Sulbar ini merupakan oparasi mandiri yang bertujuan untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban terkait keberadaan WNA di Sulbar," katanya.
Ia mengatakan Kemenkumham Sulbar juga membangun koordinasi dengan Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan pengawasan WNA.
Ia menyebut terdapat WNA dari Belanda di desa Polo Pangale Kecamatan Kabupaten Pangale yang menikah dengan penduduk setempat sehingga dilakukan pengawasan.
Selain itu, juga terdapat WNA dari Pakistan yang menikah dengan warga lokal di Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
"Pengawasan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang ada di negara ini untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara," katanya.
"Kemenkumham Provinsi Sulbar mengawasi WNA di Mamuju Tengah dengan melakukan pemeriksaan dokumen imigrasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan pemeriksaan dokumen itu mencakup paspor, izin tinggal dan sejumlah dokumen lainnya.
Menurut dia, pengawasan WNA tersebut diawali dengan koordinasi kepada pihak camat dan pemerintah di Mamuju Tengah.
"Pengawasan WNA Sulbar ini merupakan oparasi mandiri yang bertujuan untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban terkait keberadaan WNA di Sulbar," katanya.
Ia mengatakan Kemenkumham Sulbar juga membangun koordinasi dengan Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan pengawasan WNA.
Ia menyebut terdapat WNA dari Belanda di desa Polo Pangale Kecamatan Kabupaten Pangale yang menikah dengan penduduk setempat sehingga dilakukan pengawasan.
Selain itu, juga terdapat WNA dari Pakistan yang menikah dengan warga lokal di Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
"Pengawasan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang ada di negara ini untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara," katanya.