Mamuju (ANTARA) - Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membangun komitmen bersama untuk mencegah konflik sosial dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sulbar.
"Kominda Provinsi Sulbar telah melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya penanganan konflik sosial di Provinsi Sulbar," kata Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulbar Romi Setiawan di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan komitmen bersama itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, penggiat perdamaian, wakil pihak yang berkonflik diharapkan dapat bersama-sama untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, sesuai UU tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Sulbar AKBP Muhammad Rizal mengatakan penanganan konflik sosial di Sulbar juga akan dilaksanakan melalui Early Warning System (EWS) yang merupakan peringatan dini dalam penanganan konflik sosial.
Ia berharap para stakeholder di Sulbar juga berkontribusi dalam memberikan saran dan tindakan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sulbar, agar penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat terarah dan komprehensif.
"Komitmen bersama dalam penanganan konflik sosial sangat penting demi menjaga kondusifitas dan Kamtibmas yang sudah berjalan baik di Sulbar," ujarnya.
Sedangkan Pelaksana tugas Kesbangpol Provinsi Sulbar Herdin Ismail mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut juga untuk menciptakan situasi kamtibmas Sulbar menjelang persiapan pelantikan Presiden Republik Indonesia.
"Masih terjadi ketegangan politik dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Sulbar yang telah memasuki jilid VIII, yang mesti mendapatkan perhatian bersama untuk menciptakan kamtibmas," katanya.
"Kominda Provinsi Sulbar telah melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya penanganan konflik sosial di Provinsi Sulbar," kata Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulbar Romi Setiawan di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan komitmen bersama itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, penggiat perdamaian, wakil pihak yang berkonflik diharapkan dapat bersama-sama untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, sesuai UU tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Sulbar AKBP Muhammad Rizal mengatakan penanganan konflik sosial di Sulbar juga akan dilaksanakan melalui Early Warning System (EWS) yang merupakan peringatan dini dalam penanganan konflik sosial.
Ia berharap para stakeholder di Sulbar juga berkontribusi dalam memberikan saran dan tindakan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sulbar, agar penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat terarah dan komprehensif.
"Komitmen bersama dalam penanganan konflik sosial sangat penting demi menjaga kondusifitas dan Kamtibmas yang sudah berjalan baik di Sulbar," ujarnya.
Sedangkan Pelaksana tugas Kesbangpol Provinsi Sulbar Herdin Ismail mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut juga untuk menciptakan situasi kamtibmas Sulbar menjelang persiapan pelantikan Presiden Republik Indonesia.
"Masih terjadi ketegangan politik dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Sulbar yang telah memasuki jilid VIII, yang mesti mendapatkan perhatian bersama untuk menciptakan kamtibmas," katanya.