Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Provinsi Sulbar untuk bersikap netral di Pilkada 2024.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Kamis, mengatakan, tahapan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan calon wakil bupati telah berlangsung di seluruh daerah di Sulbar.
Ia mengatakan, ASN di seluruh wilayah Sulbar diharapkan dapat bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Menurut dia, Pemprov Sulbar telah mengeluarkan instruksi pada 25 September 2024 agar para ASN agar tetap melaksanakan tugasnya dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.
"Seluruh ASN di enam Kabupaten di Sulbar, diminta untuk menjaga netralitas di pilkada dan mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas aman dan damai," katanya.
Ia juga meminta, agar ASN Sulbar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, atau. berafiliasi dengan partai politik.
"Jangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan kandidat yang bertarung di pilkada gubernur dan pilkada bupati," katanya.
Ia meminta, seluruh bupati di Sulbar, tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kegiatan kampanye, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Selain itu, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon selama dan setelah masa kampanye seperti melakukan pertemuan, ajakan imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN atau anggota keluarga dan masyarakat untuk kepentingan politik.
"Seluruh bupati di Provinsi Sulbar diminta menindaklanjuti dan meneruskan instruksi ini kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, kelurahan dan kecamatan," katanya.
Ia menegaskan, setiap ASN akan diawasi dan bagi yang melakukan pelanggaran netralitas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Kamis, mengatakan, tahapan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan calon wakil bupati telah berlangsung di seluruh daerah di Sulbar.
Ia mengatakan, ASN di seluruh wilayah Sulbar diharapkan dapat bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Menurut dia, Pemprov Sulbar telah mengeluarkan instruksi pada 25 September 2024 agar para ASN agar tetap melaksanakan tugasnya dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.
"Seluruh ASN di enam Kabupaten di Sulbar, diminta untuk menjaga netralitas di pilkada dan mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas aman dan damai," katanya.
Ia juga meminta, agar ASN Sulbar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, atau. berafiliasi dengan partai politik.
"Jangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan kandidat yang bertarung di pilkada gubernur dan pilkada bupati," katanya.
Ia meminta, seluruh bupati di Sulbar, tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kegiatan kampanye, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Selain itu, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon selama dan setelah masa kampanye seperti melakukan pertemuan, ajakan imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN atau anggota keluarga dan masyarakat untuk kepentingan politik.
"Seluruh bupati di Provinsi Sulbar diminta menindaklanjuti dan meneruskan instruksi ini kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, kelurahan dan kecamatan," katanya.
Ia menegaskan, setiap ASN akan diawasi dan bagi yang melakukan pelanggaran netralitas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.