Makassar (ANTARA) - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bekerja sama Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) di Makassar, Kamis.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Mulyono mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan hukum dapat diwujudkan sebagai kontrol terhadap masyarakat melalui hukum ekonomi syariah dan kampus menjadi perpanjangan tangan di bidang akademik.

"Desiminasi ini memang sengaja kami lakukan di universitas yang memiliki MoU dengan kami, agar hasil kajian-kajian desiminasi ekonomi syariah dapat disampaikan kepada publik melalui dunia akademik," ujarnya.

Ia juga menambahkan kajian-kajian mengenai naskah akademik ekonomi syariah ini memerlukan tinjauan, karena itu publikasi kerja sama yang dilakukan dapat menjadi salah satu cara dalam memperbaiki dan menyempurnakan kajian akademik tersebut.

Selanjutnya ia juga mengharapkan dunia akademis dan dunia hukum yang bergerak secara praktis dapat diwujudkan dalam bentuk kompilasi ekonomi hukum syariah yang dapat ditetapkan di masyarakat.

"Sehingga hukum dapat diwujudkan sebagai kontrol terhadap masyarakat dan tentu kita akan terus mengembangkan dan mempertahankan kerja sama dengan UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari stakeholder kami," ucapnya.

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia karena ditunjuk menjadi host desiminasi KHES.

"Ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua dalam menelaah dan meningkatkan praktek ekonomi syariah dan untuk memperbaiki hal tersebut maka kualitas ekonomi syariah juga harus ditingkatkan," ujarnya.

Seminar nasional ini menghadirkan narasumber Ketua Kamar Agama MA RI Yassardin yang membawakan materi "Kebijakan MA dalam Upaya Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah".

Pemateri kedua Direktur Jendral Badan Peradilan Agama MA RI Muchlis yang membawakan materi terkait Sumber Daya Manusia (SDM) pada Peradilan Agama dalam Peningkatan Hukum Ekonomi Syariah.

Pemateri ketiga Prof Hasanuddin selaku Kepala Badan Pelaksana Harian DSN-MUI yang membawakan materi terkait urgensi penyempurnaan KHES. Pemateri keempat Abdul Rauf Muhammad Amin selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan materi problematika implementasi fatwa DSN-MUI tentang -penyelenggaraan keuangan syariah.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024