Makassar (ANTARA) - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulawesi Selatan menggelar pelatihan paralegal bagi anak muda guna mendorong kesadaran hukum masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk menghadapi di Pilkada serentak 2024.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membantu pendampingan hukum non pengacara dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta memproses bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pilkada," kata Koordinator Sentra Gakkumdu Sulsel Akbar di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan ada tiga hal penguasaan teknik dalam pengumpulan bukti bagi paralegal.Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.
"Ini untuk memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," paparnya menekankan.
Kedua, kecepatan penanganan. Mesti ada bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi dan terpenting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pilkada.
Ketiga, adalah meningkatkan akuntabilitas. Bukti yang memadai akan menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan serta mendukung pembuktian di Pengadilan.
Dalam kasus tertentu, lanjut dia, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bila mana bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, hingga akhirnya menentukan keputusan.
Menurut dia, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," tuturnya pria berprofesi jaksa ini.
Hal senada disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia Prianda Anatta bahwa pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan.
Pelatihan tersebut memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda.
"Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain," katanya menegaskan.
Selain di Makassar, pelatihan paralegal tersebut telah digelar sejak Oktober 2024 seperti di Kota Parepare, Kabupaten Bulukumba dan Soppeng. Selanjutnya akan dilanjutkan di Kabupaten Tana Toraja dan Kota Palopo dengan pesertanya masyarakat, mahasiswa dan lembaga masyarakat.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membantu pendampingan hukum non pengacara dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta memproses bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pilkada," kata Koordinator Sentra Gakkumdu Sulsel Akbar di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan ada tiga hal penguasaan teknik dalam pengumpulan bukti bagi paralegal.Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.
"Ini untuk memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," paparnya menekankan.
Kedua, kecepatan penanganan. Mesti ada bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi dan terpenting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pilkada.
Ketiga, adalah meningkatkan akuntabilitas. Bukti yang memadai akan menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan serta mendukung pembuktian di Pengadilan.
Dalam kasus tertentu, lanjut dia, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bila mana bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, hingga akhirnya menentukan keputusan.
Menurut dia, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," tuturnya pria berprofesi jaksa ini.
Hal senada disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia Prianda Anatta bahwa pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan.
Pelatihan tersebut memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda.
"Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain," katanya menegaskan.
Selain di Makassar, pelatihan paralegal tersebut telah digelar sejak Oktober 2024 seperti di Kota Parepare, Kabupaten Bulukumba dan Soppeng. Selanjutnya akan dilanjutkan di Kabupaten Tana Toraja dan Kota Palopo dengan pesertanya masyarakat, mahasiswa dan lembaga masyarakat.