Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pelatihan paralegal kepada 25 anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar Sunu Tedy Maranto di Mamuju, Selasa (18/2), mengatakan Kemenkum Sulbar memberikan pelatihan paralegal di Sulbar sebagai tindak lanjut program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Ia mengatakan pelatihan paralegal yang digelar di Sulbar tersebut juga dilaksanakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pelatihan tersebut anggota kadarkum diberikan materi pengantar hukum dan demokrasi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Justicia Rustam Timbonga.
Selain itu, juga diberikan materi mengenai prosedur hukum dan sistem peradilan Indonesia oleh Ketua LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masalah hukum anggota kadarkum di Sulbar agar dapat membentuk pos bantuan hukum (Posbankum) di Sulbar.
Ia menyampaikan Kemenkum Sulbar membentuk Posbankum di seluruh desa, juga untuk memberikan akses keadilan masyarakat Sulbar secara luas khususnya wilayah tertinggal terdepan dan terluar (3T) di Provinsi Sulbar.
Ia juga berharap pelatihan tersebut juga dapat berdampak pada upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Sulbar.