Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menunda pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyusul putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan Sritex bangkrut.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah yang meminta PT Sritex menunda PHK hingga adanya putusan dari Mahkamah Agung serta memastikan pekerja tetap mendapatkan hak-haknya. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sangat penting bagi para pekerja di tengah ancaman ketidakpastian,” ujar Chusnunia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan, kebijakan pemerintah untuk melindungi para pekerja dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah kondisi industri tekstil yang penuh tantangan.
Mantan Wakil Gubernur Lampung itu juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus menaruh perhatian pada permasalahan PHK di sektor tekstil.
Menurutnya, kajian yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja merupakan langkah penting untuk menyusun opsi dan skema penyelamatan bagi Sritex.
“Industri tekstil dan produk tekstil adalah sektor strategis dalam perekonomian nasional dan sangat penting untuk dipertahankan. Ini adalah salah satu sektor manufaktur utama yang tidak hanya mendukung kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi substitusi impor, sehingga menekan ketergantungan terhadap produk tekstil impor,” paparnya.
Chusnunia mengemukakan, PHK besar-besaran di sektor tekstil bukanlah fenomena baru, mengingat data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang mencatat bahwa sekitar 67 ribu pekerja di industri tekstil dan alas kaki telah terkena PHK dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
“DPR berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mempertahankan sektor industri tekstil. Kita tidak ingin melihat industri ini semakin melemah atau bahkan hilang, karena dampaknya tidak hanya pada perekonomian tetapi juga pada ketahanan industri nasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Seperti saran teman-teman, Komisi VII akan membuat panja dimaksudkan untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah," katanya saat mengunjungi PT Sritex pada Kamis (7/11).
Ia berharap dengan langkah penyelamatan tersebut, industri tekstil di Indonesia dapat semakin berkembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII dukung langkah pemerintah tunda PHK karyawan PT Sritex
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah yang meminta PT Sritex menunda PHK hingga adanya putusan dari Mahkamah Agung serta memastikan pekerja tetap mendapatkan hak-haknya. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sangat penting bagi para pekerja di tengah ancaman ketidakpastian,” ujar Chusnunia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan, kebijakan pemerintah untuk melindungi para pekerja dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah kondisi industri tekstil yang penuh tantangan.
Mantan Wakil Gubernur Lampung itu juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus menaruh perhatian pada permasalahan PHK di sektor tekstil.
Menurutnya, kajian yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja merupakan langkah penting untuk menyusun opsi dan skema penyelamatan bagi Sritex.
“Industri tekstil dan produk tekstil adalah sektor strategis dalam perekonomian nasional dan sangat penting untuk dipertahankan. Ini adalah salah satu sektor manufaktur utama yang tidak hanya mendukung kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi substitusi impor, sehingga menekan ketergantungan terhadap produk tekstil impor,” paparnya.
Chusnunia mengemukakan, PHK besar-besaran di sektor tekstil bukanlah fenomena baru, mengingat data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang mencatat bahwa sekitar 67 ribu pekerja di industri tekstil dan alas kaki telah terkena PHK dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
“DPR berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mempertahankan sektor industri tekstil. Kita tidak ingin melihat industri ini semakin melemah atau bahkan hilang, karena dampaknya tidak hanya pada perekonomian tetapi juga pada ketahanan industri nasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Seperti saran teman-teman, Komisi VII akan membuat panja dimaksudkan untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah," katanya saat mengunjungi PT Sritex pada Kamis (7/11).
Ia berharap dengan langkah penyelamatan tersebut, industri tekstil di Indonesia dapat semakin berkembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII dukung langkah pemerintah tunda PHK karyawan PT Sritex