Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membangun tanggul dan dua jembatan di Desa Tapandullu yang terletak di pesisir Kabupaten Mamuju dengan menggunakan anggaran Rp21,8 miliar.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Pemprov Sulbar menerima bantuan dana hibah sebesar Rp21,8 miliar untuk membangun tanggul dan dua jembatan di desa Tapandullu tahun ini.
Ia mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari dana APBN pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana dan terdampak gempa bumi pada 15 Januari 2021 lalu.
Menurut dia, anggaran itu telah diserahkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno, dan dikelola melalui dana hibah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB).
"Pemprov Sulbar telah menerima dana tersebut untuk selanjutnya dikelola dan digunakan membangun tanggul dan jembatan pada tahun ini karena sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, seharusnya anggaran tersebut diterima Pemprov Sulbar pada tahun 2023, namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, maka anggaran pembangunan tanggul dan jembatan tersebut baru dapat dapat dikelola tahun ini.
Ia menyampaikan, anggaran tersebut diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat meminimalisir bencana dapat dibangun dan dimanfaatkan dengan baik.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Pemprov Sulbar menerima bantuan dana hibah sebesar Rp21,8 miliar untuk membangun tanggul dan dua jembatan di desa Tapandullu tahun ini.
Ia mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari dana APBN pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana dan terdampak gempa bumi pada 15 Januari 2021 lalu.
Menurut dia, anggaran itu telah diserahkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno, dan dikelola melalui dana hibah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB).
"Pemprov Sulbar telah menerima dana tersebut untuk selanjutnya dikelola dan digunakan membangun tanggul dan jembatan pada tahun ini karena sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, seharusnya anggaran tersebut diterima Pemprov Sulbar pada tahun 2023, namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, maka anggaran pembangunan tanggul dan jembatan tersebut baru dapat dapat dikelola tahun ini.
Ia menyampaikan, anggaran tersebut diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat meminimalisir bencana dapat dibangun dan dimanfaatkan dengan baik.