Makassar (ANTARA) - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (AuraMa) melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin (Hati Damai) kepada Bawalsu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Ada hampir 100 laporan kami laporkan kepada Bawaslu paslon atas dugaan pelanggaran nomor urut 2 di Pilkada Gowa," ujar Tim Hukum paslon Aurama Muallim Bahar kepada wartawan saat konferensi pers di Posko pemenangannya, Jalan Kacong Daeng Lalang, Kabupaten Gowa, Senin.

Ia menyebut sejumlah laporan dugaan pelanggaran secara TSM tersebut mulai dugaan keterlibatan cawe-cawe salah satu perwira polisi memiliki jabatan strategis di Mabes Polri berinisial FI diketahui saudara calon bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Selanjutnya, cawe-cawe Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla sebelum dilantik hingga Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang diduga turut mengkampanyekan paslon nomor urut dua.

Dugaan pelibatan Aparatur Negeri Sipil (ASN), kepala sekolah, guru-guru di sejumlah sekolah hingga dugaan praktik politik yang dijalankan tim sukses dengan membagi-bagikan uang di masa hari tenang.

"Adanya pemasangan Logo Pemda Gowa pada spanduk saat kampanye di Lapangan Limbung, kemudian spanduk lainnya menyebar ke beberapa wilayah. Tentu ini kami nilai dilakukan secara masif dan melanggar aturan, termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN," paparnya.

Selain itu, Muallim bilang, ada dugaan pelanggaran politisasi bantuan pertanian, bantuan pendidikan hingga politisasi birokrasi yang dianggap sebagai pelanggaran nyata dipertontonkan paslon tersebut dalam kontestasi Pilkada Gowa yang muaranya melahirkan iklim demokrasi tidak sehat.

Bahkan keikutsertaan salah satu perwira di Mabes Polri FI (Fadil Imran) dalam kunjungan kerja bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu di Gowa ikut berfoto menyerahkan bantuan, kata dia, tidak ada korelasi dengan pertanian sehingga menimbulkan tanda tanya.

Mengingat, di saat bersamaan tahapan pilkada sedang berjalan dan memunculkan kecurigaan pada kegiatan tersebut diduga ada kepentingan politik dibungkus di dalamnya. Dugaan keterlibatan pejabat mengarahkan mendukung paslon secara terang-terangan dibuktikan melalui video yang beredar luas.

"Kami meminta Kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabatnya dalam hal ini ada dugaan pelanggaran netralitas untuk segera dievaluasi. Begitu pula dengan Wakil Menteri P2MI mengharapkan Presiden Prabowo turut mengevaluasinya," tutur dia menekankan.
  Suasana konferensi pers atas dugaan pelanggaran oleh tim hukum paslon nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (AuraMa) di Posko pemenangannya, Jalan Kacong Daeng Lalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (25/11/2024). (ANTARA/Darwin Fatir.)

Dugaan pelanggaran lainnya yaitu video viral guru-guru SMPN 1 Sungguminasa Gowa diduga terang-terangan membagikan uang Rp200 ribu per orang kepada orang tua siswa untuk mengarahkan memilih paslon nomor urut 2. Indikasinya jelas, itu merupakan praktik politik uang.

"Kami mempercayakan tim Sentra Gakkumdu untuk menelusuri dan membuktikan dugaan kecurangan dan pelanggaran itu serta menekankan bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak mana pun agar proses demokrasi ini berkualitas juga berintegritas," ucapnya menegaskan.

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Gowa Juanto saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut menyatakan segera melakukan rapat pembahasan bersama sentra Gakumdu maupun pihak terkait lainnya diundang untuk memberikan klarifikasi.

"Dari keterangan tim pasangan calon yang ada di rekaman itu, dan beberapa pihak guru, sekolah yang kita duga mengundang dan memberikan uang tunai. Kami akan meminta keterangan termasuk orang tua murid yang memungkinkan bisa dianggap memberikan keterangan maupun tujuan pemberian uang itu," katanya menjelaskan.

Juanto juga membenarkan, lokasi dalam video bagai-bagi uang itu berada di SMPN 1 Sungguminasa Gowa. Oleh karena itu, jajaran Panwas membbidangi pencegahan dan pengawasan telah melakukan penelusuran dan masih menunggu laporan hasil pengawasannya.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024