Mamuju (ANTARA Sulbar) - Penataan aset Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta diswakelolakan agar tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"DPRD Sulbar berharap agar masalah aset Provinsi Sulbar, dapat dituntaskan," kata anggota DPRD Mamuju, Ahmad Mustamin di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini Sulbar selalu meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) karena terbentur masalah aset yang masih bermasalah.

"Masalah aset selalu menjadi temuan BPK sehingga, perlu dibenahi dengan melakukan penataan aset lebih baik," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar penataan aset dapat dilakukan pihak profesional dengan menswakelolakan penataan aset kepada pihak ketiga.

"Penataan aset mesti diswakelolakan agar dapat diselesaikan dan ditata sehingga tidak lagi menjadi masalah di Sulbar," katanya.

Ia mengatakan, aset di Sulbar banyak yang menjadi masalah karena semenjak Provinsi Sulbar menjadi daerah otonom baru setelah mekar dari Provinsi Sulsel pada 2004, aset yang ada di Sulsel ketika dialihkan ke Sulbar, penataannya kurang bagus dan menimbulkan masalah.

Ia berharap dengan menswakelolakan aset di Sulbar maka Sulbar dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian dan masalah aset Sulbar tidak lagi menjadi masalah.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024