Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Petugas registrasi kependudukan di desa se-Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, yang baru dikukuhkan Wakil Bupati Roni Imran, Kamis, diminta menjaga akurasi data.

Menurut Wabup, akurasi data sangat penting sebagai dasar menjalankan program kerja pemerintah daerah agar mampu menyentuh seluruh kepentingan masyarakat di setiap desa, termasuk menentukan arah dan kebijakan yang menjadi skala prioritas dan diharapkan tepat sasaran.

Ia mengakui, data kependudukan di daerah ini masih sangat kacau balau, bahkan belum mampu dijadikan data konkrit untuk menjalankan program pemerintah daerah.

"Data kependudukan di daerah ini sangat kacau balau, tidak heran kejadian penerbitan akta kematian kepada warga yang masih hidup sering terjadi," ungkapnya yang mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut.

Ia juga mencontohkan, program santunan dana duka yang dijalankan pemerintah daerah kepada keluarga yang tertimpa musibah kematian maupun kecelakaan, ternyata tidak mampu menjangkau kepentingan rakyat miskin sebagai rumah tangga sasaran.

Alhasil, banyak keluarga mampu bahkan pejabat daerah menjadi penerima santunan duka dalam bentuk asuransi tersebut akibat data yang digunakan instansi teknis penanggungjawab kegiatan tidak akurat karena masih menggunakan data lama.

Karena itu, dia berharap, petugas registrasi kependudukan yang terdiri dari para Sekretaris Desa (Sekdes) dan KAUR sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2013, diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal agar tidak sekadar menyajikan data kependudukan namun harus bisa mempertanggungjawabkannya.

"Jika para petugas ini tidak mampu menjalankan tugasnya ataupun menyebabkan kekacauan data kependudukan, khususnya akurasi data kemiskinan maka sanksi hukum akan diberikan," ujar Wabup.

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Gorontalo Utara, Kardiyat Tomajahu, mengatakan, petugas registrasi kependudukan di setiap desa bertanggungjawab penuh kepada dirinya.

Data yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan yang bisa digunakan seluruh instansi pemerintah daerah, dalam menjalankan program kerjanya di seluruh desa dan kecamatan.

Ia mengaku, pihaknya selama setahun akan melakukan dua kali pendataan penduduk dan dilaporkan setiap 1 Juli dan 31 Desember.

Tercatat, jumlah penduduk di kabupaten ini meningkat pada tahun 2014 ini sebanyak 122.122 jiwa, mencapai 34.432 Kepala Keluarga (KK) sedangkan tahun 2013 lalu, jumlah penduduk hanya sebanyak 119.737 jiwa namun jumlah KK mencapai 34.603 atau lebih banyak dari tahun ini.

Pihaknya berkomitmen, kata Kardiyat, petugas registrasi kependudukan di desa mampu menyajikan data kependudukan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga terjadi keragaman data yang bisa digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatannya di seluruh bidang. S. Muryono

Pewarta : Susanti Sako
Editor :
Copyright © ANTARA 2024