Mamuju (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat tetap mengaktifkan posko siaga darurat bencana hidrometeorologi basah hingga akhir Maret 2025.
"Posko siaga darurat bencana hidrometeorologi basah yang mulai dibuka sejak November 2024 akan kami aktifkan hingga akhir Maret 2025," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Harian BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah di Mamuju, Senin.
Ia menjelaskan langkah itu untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan longsor, yang terjadi akibat masih tinggi curah hujan di daerah itu.
Ia menjelaskan posko siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut memiliki peran penting sebagai koordinasi dalam penanggulangan bencana di Sulbar.
Ia menyebut sejumlah fasilitas di posko siaga darurat hidrometeorologi basah BPBD Sulbar tersebut, di antaranya peralatan komunikasi, seperti radio dan perangkat internet, untuk memastikan kelancaran komunikasi dengan tim lapangan dan instansi terkait.
Selain itu, pusat data dan informasi untuk mengumpulkan, menganalisis, serta menyebarluaskan data terkini terkait dengan situasi bencana.
Selain itu, katanya, peralatan penanggulangan bencana, termasuk perahu karet serta kendaraan roda dua dan empat, serta fasilitas logistik yang menyimpan bantuan, seperti makanan, air bersih, dan kebutuhan darurat lainnya.
Tim Posko BPBD Sulbar secara bergantian melakukan patroli di Kota Mamuju dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten di seluruh Sulbar.
"Hal ini bertujuan untuk mendeteksi potensi bencana secara dini dan memastikan laporan data dari lapangan diterima secara cepat dan akurat," ujar dia.
Ia menjelaskan keberadaan posko siaga darurat hidrometeorologi basah itu bentuk komitmen BPBD Sulbar dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi.
"Dengan langkah ini diharapkan masyarakat tetap waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana, khususnya selama musim penghujan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan melaporkan situasi darurat kepada pihak yang berwenang," kata Yasir Fattah.