Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran APBD 2014 sebesar Rp2,5 miliar untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke tangan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pemerintah di Sulbar akan merebut dengan cara menggugat kembali pulau Lerelerekang yang telah jatuh ke tangan Provinisi Kalsel secara hukum," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulbar, Haeruddin Anas di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk merebut kembali pulau Lerelerekang yang berada di selat Makassar antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulbar melalui APBD 201, dan anggaran tersebut dikelola melalui Biro Hukum Pemprov Sulbar

"Anggaran tersebut diprogramkan melalui nomenklatur anggaran jasa pengacara, sehingga dikelola melalui Biro Hukum Pemprov Sulbar," katanya.

Menurut dia, selain anggaran jasa pengacara juga dialokasikan anggaran hukum untuk membiayai saksi mengenai kedudukan pulau Lerelerekang yang sesungguhnya sebesar Rp200 juta melalui APBD Sulbar.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar akan terus berupaya menggugat pulau Lerelerekang agar masuk dalam wilayahnya karena pulau tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, yang dilegitimasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011.

"Pemerintah di Sulbar akan tetap berupaya membatalkan melalui upaya hukum Permendagri Nomor 53 tahun 2014 yang menyatakan pulau Lerelerekang masuk dalam wilayah Kalsel, karena kami memiliki bukti kuat bahwa pulau kaya minyak dan gas (Migas) tersebut adalah wilayah Kabupaten Majene," katanya.
Nurul H

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024