Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan menindak tegas agen dan pangkalan "nakal" yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Agen dan pangkalan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram untuk mematuhi aturan dengan menjual tabungnya berdasarkan HET, yakni Rp18.500,00 per tabung," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Abdul Syahid di Mamuju, Selasa.

Apabila terdapat pangkalan dan agen elpiji yang nakal dengan menjual tabung gas elpiji diatas HET, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum.

Menurut dia, pemerintah dan pengawas Pertamina sementara ini terus melakukan pemantauan dan pengawasan karena terdapat masyarakat yang melaporkan bahwa telah terjadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram di Mamuju.

Abdul mengungkap bahwa pemkab setempat sementara ini juga menghitung dan melakukan evaluasi penyebab kelangkaan apakah karena persediaan gas elpiji yang ada di pangkalan sudah tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat atau ada faktor lain.

Jika ditemukan bukti terdapat faktor kesengajaan seperti adanya penimbunan untuk mencari keuntungan, kata dia, akan ditindak tegas dan izinnya dicabut.

"Pihak pengawas Pertamina dan Pemkab Mamuju akan tegas dengan mencabut izin usaha agen dan pangkalan yang menjual tabung gas elpiji di atas HET atau melakukan penimbunan," katanya.

Ia menyebutkan jumlah kuota tabung gas setiap hari sekitar 7.840 tabung. Tabung gas ini didistribusikan melalui tiga agen dan 268 pangkalan yang tersebar di 10 kecamatan daerah setempat.


Pewarta : M. Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025