Bapedalda Ingatkan Kabupaten Perhatikan Ruang Terbuka Hijau
Jumat, 3 Oktober 2014 22:50 WIB
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sulawesi Barat, kembali mengingatkan agar pemerintah Kabupaten ikut memperhatikan ruang terbuka hijau sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ruang terbuka hijau ini minimal 30 persen dari luas wilayah kota. Ini yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebelum terjadi dampak lingkungan yang lebih besar lagi," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Sulbar, Amram di Mamuju, Jumat.
Menurut dia, daerah Mamuju sebagai ibukota provinsi perlu menjaga ruang terbuka hijau karena fakta sekarang ini banyak ruang terbuka hijau malah beralih fungsi menjadi pusat bisnis maupun pemukiman penduduk.
Apalagi kata dia, untuk meraih Adipura maka salah satu syarat yang harus terpenuhi minimal ada 30 persen ruang terbuka hijau di daerah tersebut.
"Jika dilihat dari grand desain tata ruang di Mamuju, maka saya bisa simpulkan sudah terjadi pergesaran alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau menjadi lokasi pengembangan bisnis atau ruko maupun dijadikan pemukiman penduduk. Ini yang harus dicegah sejak dini karena akan merusak tata ruang wilayah perkotaan di Mamuju," ujarnya.
Dia menyampaikan, beberapa ruang terbuka hijau di Mamuju yang beralih fungsi diantaranya di Depan rumah ibadah Gereja Toraja di jalan Bau Massepe, depan Pertamina Simbuang, kantor DPRD Mamuju dan beberapa titik lainnya.
Jika kemudian ada ruang terbuka hijau yang digantikan maka dimana gantinya. Hal ini yang perlu menjadi perhatian semua pihak agar kondisi perkotaan ini tetap terjaga dari kerusakan lingkungan.
Karena itu kata dia, jajaran Bapedalda Sulbar akan melaksanakan sosialisasi ruang terbuka hijau dengan melibatkan perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar.
"Sosialisasi itu sangat penting untuk menambah pemahaman kepada stakholder di semua kabupaten agar kondisi ruang terbuka hijau tetap mendapatkan perhatian serius," ucap Amram. FC Kuen
"Ruang terbuka hijau ini minimal 30 persen dari luas wilayah kota. Ini yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebelum terjadi dampak lingkungan yang lebih besar lagi," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Sulbar, Amram di Mamuju, Jumat.
Menurut dia, daerah Mamuju sebagai ibukota provinsi perlu menjaga ruang terbuka hijau karena fakta sekarang ini banyak ruang terbuka hijau malah beralih fungsi menjadi pusat bisnis maupun pemukiman penduduk.
Apalagi kata dia, untuk meraih Adipura maka salah satu syarat yang harus terpenuhi minimal ada 30 persen ruang terbuka hijau di daerah tersebut.
"Jika dilihat dari grand desain tata ruang di Mamuju, maka saya bisa simpulkan sudah terjadi pergesaran alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau menjadi lokasi pengembangan bisnis atau ruko maupun dijadikan pemukiman penduduk. Ini yang harus dicegah sejak dini karena akan merusak tata ruang wilayah perkotaan di Mamuju," ujarnya.
Dia menyampaikan, beberapa ruang terbuka hijau di Mamuju yang beralih fungsi diantaranya di Depan rumah ibadah Gereja Toraja di jalan Bau Massepe, depan Pertamina Simbuang, kantor DPRD Mamuju dan beberapa titik lainnya.
Jika kemudian ada ruang terbuka hijau yang digantikan maka dimana gantinya. Hal ini yang perlu menjadi perhatian semua pihak agar kondisi perkotaan ini tetap terjaga dari kerusakan lingkungan.
Karena itu kata dia, jajaran Bapedalda Sulbar akan melaksanakan sosialisasi ruang terbuka hijau dengan melibatkan perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar.
"Sosialisasi itu sangat penting untuk menambah pemahaman kepada stakholder di semua kabupaten agar kondisi ruang terbuka hijau tetap mendapatkan perhatian serius," ucap Amram. FC Kuen
Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Kemenkum Sulbar beri perlindungan hukum dengan bantu daftarkan hak cipta 12 buku
27 January 2026 16:27 WIB
Ditlantas Polda Sulbar bangun budaya tertib lalu lintas lewat BTH dari sekolah
26 January 2026 17:40 WIB
Kemenkum dan Kemenham Sulbar sinergi perkuat perlindungan kekayaan intelektual
24 January 2026 18:43 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pesawat Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire, semua penumpang selamat
27 January 2026 15:12 WIB