Jayapura (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua bersama pengusaha penerbangan helikopter, beberapa waktu lalu, menggelar pertemuan guna membahas tarif jasa penggunaan/penyewaan helikopter ke daerah terpencil terutama ke kawasan penambangan emas di daerah Degeuwo.

"Pertemuan itu dilakukan untuk mencari kesepakatan atau kesepahaman antara Pememerintah Daerah (Pemda) Paniai dan Pengusaha heli agar dapat menentukan tarif bersama sama sesuai aturan yang berlaku," kata Asisten I Setda Paniai, Abdul Azis saat dikonfirmasi Antara via telepon dari Jayapura, Senin.

Aziz mengaku, dirinya yang memimpin pertemuan antara Pemda Paniai dengan para pengusaha jasa penerbangan helikopter. Pertemuan berlangsung pada beberapa waktu lalu.

Menurut Aziz, hasil negosiasi dengan para pengusaha angukatan penerbangan itu dalam pertemuan akan berbuah baik di kemudian hari. Kebijakan Pemkab Paniai mewajibkan para pengusaha helikopter menyetor kewajibannya tak lain adalah dalam rangka penertiban, dan sekaligus bagian dari upaya penambahan pendapatan asli daerah.

Mulyadi, salah satu pengusaha helikopter dari Dimonim Air yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, tak keberatan dengan pembahasan tersebut. Pihaknya bersama beberapa perusahaan penerbangan yang berkepentingan di wiyah hukum Paniai, siap mendukung program Pemerintah setempat.

"Sebagai warga negara yang taat kepada undang undang yang berlaku di negara ini, kami dari pengusaha siap memberikan kewajiban kami kepada negara," ujar Mulyadi.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Paniai, Weynand Antoh mengatakan, sudah ada kesepakatan mengenai tarif penerbangan helikopter ke wilayah Degeuwo. Setoran sekali terbang antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu.

"Tetapi, tergantung kapasitas muatan helikopter. Kalau berkapasitas besar, maka tarif pembayara dikenakan sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk penerbangan berkapasitas kecil Rp 300 ribu," ujarnya.

Sementara Weynand secara terpisah mengatakan, kesepakatan itu dilakukan antara pemerintah Kabupaten Paniai dengan empat perusahaan Helikopter yang ber-home base di Nabire, masing-masing PT. Dimonim Air, PT. Wira, PT. Satria Helikopter, dan PT. Gatari.

"Mereka ini menyatakan sepakat pada saat pertemuan di Rumah Makan Selera Nabire, beberapa waktu lalu. Sekarang telah dipungut biaya sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah dilakukan," ujarnya.

Dia menambahkan, guna menawasi kesepakatan tarif tersebut, pihaknya sudah menugaskan beberapa staf di Nabire dan selalu memberikan laporan. "Ada beberapa staf yang telah kami tugaskan di Nabire, mereka telah menjalankan tugas, memungut tarif angkutan helikopter sesuai jasa penerbangan yang dijadwalkn yakni setiap Senin, Kamis dan Sabtu," ujarnya. M. Taufik

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024