Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, menilai Baadan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Sulbar, bermasalah karena diduga kuat sengaja memperlambat proses klaim obat pasien.

"Kami anggap ada permasalahan pada BPJS Sulbar. Untung ada laporan masyarakat yang kami terima terkait kesengajaan memperlambat proses obat pasien. Setelah kita panggil pihak BPJS, maka mereka langsung memberikan pelayanan prima," kata Ketua Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa.

Menurut Lukman, klarifikasi yang dilakukan pihak BPJS juga tidak terbuka walaupun ada respon positif terhadap permasalahan itu.

"Tanggapan cepat BPJS kepada pelapor terlihat begitu spesial. Ini menandakan bahwa permasalahan tersebut memang ada. Bisa saja BPJS tidak mengakui, tetapi dengan adanya pembayaran klaim yang telah dibayarkan sejak hari ini maka itu sudah menjadi bukti akan adanya masalah tersebut," terangnya.

Ia menyampaikan, pelapor mengaku melihat tumpukan berkas klaim obat yang akan diverifikasi dan segera dibayarkan BPJS setelah adanya pelaporan tersebut.

"Alhamadulillah hari ini sudah ada masyarakat yang datang melapor jika mereka sudah menerima klaim BPJS setelah melapor ke Ombudsman. Sebetulnya ini contoh pelayanan yang tidak bagus kita tiru," ujar Lukman yang juga mantan Ketua Panwaslu Sulbar ini.

Lukman juga memperlihatkan bukti tertulis dari pelapor berupa ucapan terimakasih kepada Ombudsman atas bantuan yang telah memediasi antara pelapor dan BPJS.  FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024