Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membutuhkan pemerataan tenaga medis dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerahnya.

"Petugas medis yang ada masih menumpuk pada beberapa titik sehingga sebaran tenaga medis itu belum merata di setiap Puskesman. Hal inilah yang akan menjadi perhatian bersama agar pemerataan tenaga medis bisa memenuhi cakupan wilayah dari 11 kecamatan yang ada di Mamuju," kata Kepala Dinas Kesehatan Mamuju, Hajra As`ad di Mamuju, Jumat.

Berdasarkan catatan Dinkes Mamuju, jumlah tenaga medis di Mamuju sekira 400 orang. Namun kebanyakan tenaga medis tersebut bertugas di Kota. Sementara di Kecamatan yang terpencil dan jaraknya jauh dari kota jumlahnya masih minim.

Idealnya kata Hajrah, jumlah tenaga medis di setiap Puskesmas mencapai 17 orang diantaranya, dokter, perawat, bidan tenaga teknik, tenaga farmasi apoteker dan tenaga laboratorium.

"Sesuai dengan Permenkes nomer 41 tahun 2011, setidaknya di setiap Puskesmas terdiri dari 17 tenaga medis. Tetapi kenyataannya, yang resmi bertugas di kota mencapai ratusan orang sedangkan kecamatan lain belum. Artinya ada ketimpangan penempatan tenaga medis yang harus segera ditata," kata Hajrah.

Hajrah mengaku, pihaknya telah mengajukan surat secara resmi kepada Pemkab Mamuju untuk melakukan pemerataan penugasan tenaga medis di 22 Puskemas yang ada di Kabupaten Mamuju.

Selain itu, Hajrah pun meminta agar Pemkab Mamuju bersedia membantu dalam hal penambahan persediaan alat kesehatan seperti alat standar peyediaan logistik obat yang harus sesuai dengan pedoman pengobatan yang layak dan juga alat pendukung diagnosis seperti laboratorium dan staf laboratorium.

"Tentunya ini dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Mamuju. Semestinya dipikirkan juga kebutuhan kesehatan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil," tuturnya.

Lebih jauh Hajrah memaparkan, para tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil kebanyakan berasal dari luar Mamuju. Ada indikasi para tenaga medis tersebut hanya menjadikan Mamuju sebagai batu loncatan.

"Seharusnya dibuatkan semacam surat ikatan dinas yang mengikat mereka bertugas minimal lima tahun masa tugas sehingga tidak seenaknya mereka minta dipindah tugaskan ke daerah asalnya," tegas Hajrah. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024