Ternate (ANTARA Sulsel) - Kalangan tokoh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), meminta Mendagri Tjahjo Kumolo segera menetapkan pejabat Bupati Pulau Taliabu, agar pelaksanaan roda pemerintahan di daerah ini berjalan maksimal.

"Pejabat Bupati Pulau Taliabu sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tujuh bulan silam setelah berakhirnya masa jabatan pejabat bupati sebelumnya, tetapi entah apa sebabnya sampai sekarang belum ditetapkan," kata salah seorang tokoh masyarakat dari Kabupaten Pulau Taliabu, Kamaruddin di Ternate, Rabu.
lum melaksanakan pemelihan kepala daerah (pilkada), sehingga untuk melaksanakan roda pemerintah di daerah itu diangkat pejabat bupati, yang penetapannya melalui Surat Keputusan Mendagri.

Pulau Taliabu yang dimekarkan dari induknya Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013.
Ia mengatakan, roda pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu sekarang ini hanya dikendalikan seorang pelaksana harian bupati, yang kewenangannya sangat terbatas sehingga menyulitkan untuk melakukan berbagai kebijakan untuk percepatan pembangunan di daerah ini.

Di Kabupaten Pulau Taliabu banyak yang harus dibenahi, seperti penyediaan perkantoran yang memadai bagi SKPD, termasuk sekertariat DPRD karena saat ini Pulau Taliabu telah memiliki anggota DPRD hasil pemilu legislatif 2014, sehingga keberadaan pejabat bupati sangat penting.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Pardi Ishak mengatakan, DPRD telah menanyakan ke Mendagri mengenai pejabat Bupati Pulau Taliabu dan ternyata hingga kini belum diproses karena ada dua usulan yang diterima Kemendagri yakni dari Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan dari Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus.

Pihak Kemendagri mengembalikan kedua usulan pejabat Bupati Taliabu tersebut serta memita kepada Gubernur Malut dan Bupati Kepulauan Sula untuk berkoordinasi, namun hingga sekarang masing-masing bertahan dengan usulannya. FC Kuen

Pewarta : La Ode Aminuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024