Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat periode 2014-2019 segera membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang belum terselesaikan oleh anggota DPRD Mamuju periode sebelumnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Mamuju, Syamsuddin SPdi di Mamuju, Kamis, mengatakan DPRD Mamuju telah menginventarisasi Ranperda yang belum selesai dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh anggota DPRD Mamuju periode sebelumnya.

Ia mengatakan badan legislasi DPRD Mamuju selanjutnya akan berupaya keras dan siap bekerja ekstra cepat dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda yang belum selesai di masa periode sebelumnya untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda.

Menurut dia, Ranpreda yang belum selesai dibahas dan akan segera dibahas anggota DPRD Mamuju periode ini diantaranya Ranperda tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan juga Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Penyelesaian dua Ranperda itu akan menjadi prioritas DPRD Mamuju kedepan, disamping juga menyelesaikan secara keseluruhan 35 ranperda yang didata dan belum diselesaikan pembahasannya," katanya.

Ia menyampaikan selain menyelesaikan Ranperda yang belum selesai dibahas DPRD Mamuju juga akan membahas Ranperda inisiatif yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Akan kita buat perda inisiatif sesuai kebutuhan masyarakat bukan hanya menyelesaikan pembahasan Perda yang belum selesai," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024