Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan pajak reklame yang dipungut instansi itu pada 2014 mengalami peningkatan menjadi Rp500 juta.

"Pajak reklame yang dipungut Dispenda Mamuju naik dari Rp432 tahun 2013 menjadi Rp500 juta pada 2014," kata Kepala Dispenda Mamuju Adrian Haruna di Mamuju, Jumat.

Ia mengaku peningkatan tersebut belum terlalu signifikan, akan tetapi harus tetap disyukuri karena meningkatan pendapatan daerah setempat.

Ia mengatakan realiasi pajak hotel tidak tercapai sesuai target karena hanya Rp600 juta, atau jauh dari target yang ingin dicapai sebesar Rp1,2 miliar.

Pemkab Mamuju optimistis pada akhir 2014, PAD akan tercapai hingga Rp43 miliar, atau melampaui target sebesar Rp41 miliar.

Pihaknya akan terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut.

"Pemerintah juga sangat yakin akan mampu melampaui target tersebut bila pajak dari galian C dimaksimalkan," katanya.

Ia menjelaskan peningkatan signifikan PAD Kabupaten Mamuju pada 2014 diperoleh dari pendapatan Rumah Sakit Umum Mamuju yang mencapai Rp12 miliar.

"Capaian PAD RSUD Mamuju ini melampaui target yang diberikan sebesar Rp4,5 miliar atau setara dengan 279 persen, ini sebuah prestasi," katanya. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024