Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 1.486 narapidana di Provinsi Sulawesi Barat menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Remisi Dasawarsa 2025.

Pemberian remisi itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamuju, usai memimpin upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Anjungan Pantai Manakarra, Minggu.

Gubernur menegaskan, pemberian remisi merupakan wujud kemanusiaan dan bagian dari pembinaan pemasyarakatan.

"Sejahat-jahatnya orang, kalau sudah sadar dan menyadari kesalahannya, pemerintah tidak menutup mata. Hari ini pemerintah hadir memberikan remisi sebagai implementasi sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab," terang Suhardi Duka.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulbar Ramdani Boy menjelaskan, remisi terdiri dari dua jenis, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

"Remisi umum diberikan setiap HUT Kemerdekaan sementara remisi Dasawarsa diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum kemerdekaan," jelas Ramdani.

Ke-1.486 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, yakni berasal dari dua lapas dan tiga rumah tahanan (rutan) serta masing-masing satu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dari lima kabupaten di Sulbar.

Sebanyak 693 narapidana mendapatkan remisi umum, yakni 272 narapidana dari Lapas Kelas IIB Polewali, 70 orang dari Lapas Kelas III Mamasa dan 30 narapidana dari LPP Mamuju.

Kemudian, sebanyak 72 narapidana dari Rutan Majene, 127 narapidana dari Rutan Mamuju  127, dari Rutan Pasangkayu sebanyak 114 orang serta delapan warga binaan dari LPKA Mamuju.

Sedangkan, remisi Dasawarsa diberikan kepada 793 narapidana, meliputi Lapas IIB Polewali 314 orang, Lapas III Mamasa 84 orang dan LPP Mamuju 35 narapidana.

Selanjutnya, sebanyak 72 orang dari Rutan Majene, 148 narapidana dari Rutan Mamuju, Rutan Pasangkayu 124 orang dan delapan orang dari LPKA Mamuju.


Pewarta : Amirullah
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025