Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka meminta seluruh bupati di daerah itu agar menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) atau pos ronda di setiap lingkungan dan dusun.

"Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada warga," kata Suhardi Duka, di Mamuju, Senin.

Hal itu disampaikan Suhardi, usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2025 bersama Mendagri dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Gubernur mengatakan saat ini pihaknya telah membuat surat perintah yang ditujukan kepada masing-masing bupati untuk kembali mengaktifkan pos kamling atau pos ronda di lingkungan ataupun dusun di masing-masing daerah.

"Sementara suratnya saya buat untuk saya kirim kepada seluruh bupati," ujar Suhardi.

Selain meningkatkan keamanan dan ketertiban, pengaktifan pos kamling, kata Gubernur, juga berfungsi sebagai titik penjagaan untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1 - 10 September 2025 dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP dalam menjaga objek vital dan aset pemda.

"Secara khusus kami sudah melaksanakan pengamanan yang melibatkan personel Satpol PP, TNI dan Polri, khususnya untuk gedung-gedung milik pemerintah. Tinggal bagaimana masyarakat, kita akan berikan imbauan untuk melakukan pos kamling di setiap lingkungan," pungkas Suhardi Duka.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.

Melalui surat edaran itu, Kemendagri mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).


Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025