Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp7,75 triliun untuk digunakan pemerintah provinsi, kota/kabupaten, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan dana desa.

Penyerahan secara simbolis DIPA ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, Ketua DPRD Sulbar, Aras Tammauni, Sekprov Sulbar, Nur Alam Tahir, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Catur Ariayanto Widodo dan para bupati yang dilangsungkan di gedung Auditorium kantor gubernur lantai IV, Minggu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar menyampaikan, penyerahan DIPA tahun ini lebih cepat dibandingkan penyerahan DIPA di tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah provinsi dan kabupaten maupun instansi vertikal dapat mempersiapkan program kerja lebih cepat di awal Januari 2015.

"Sesaat yang lalu baru saja kita menyerahkan DIPA tahun 2015 senilai Rp7,75 triliun sebagai tindaklanjut penyerahan DIPA di Istana Negara pada 8 Desember yang diterima langsung gubernur dari presiden RI, Joko Widodo. Proses penyerahan DIPA itu tidak boleh diwakilkan. Tetapi saya melihat, ada daerah yang hanya diwakili asisten dalam proses penyerahan anggaran yang bersumber dari rakyat ini," kata Anwar.

Gubernur menyampaikan, penyerahan DIPA merupakan peristiwa penting yang harus diapresiasi dan juga harus diwaspadai secara bersama-sama karena jika dalam pelaksanaan program salah sasaran, maka akibatnya bisa bermuara pada pelanggaran pidana korupsi.

"Alokasi DIPA yang kita terima dari pemerintah pusat telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Maka dari itu, semua pihak yang bertanggungjawab di dalam penyelenggaraan keuangan di Sulbar, pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal maupun otonom bisa memperhatikan segala aspek tata kelola keuangan, memperhatikan aspek pengendalian keuangan," jelasnya.

Anwar menyampaikan, selama 20 hari telah meninggalkan daerah ini tujuannya untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi baik kepada presiden, kementerian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai unsur pemerintahan daerah kata dia, maka semua pihak yang menerima DIPA harus mengedepankan sikap kehati-hatian di dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Makanya, saya mengundang datang pimpinan KPK, pimpinan BPK RI untuk datang ke Sulbar melakukan upaya pencegahan dari pada harus ditindak. Jadi, jangan ragu untuk mengundang BPKP, BPK dan KPK karena hal ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola penggunaan keuangan di daerah," jelas Anwar. 
Biqwanto   

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024