Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh berencana mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad sebagai upaya dan niat baik pemerintah untuk terus menerus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu.

"Belum lama ini saya berkomunikasi dengan pimpinan KPK di Jakarta berkaitan dengan upaya mendukung penegakan pemberantasan korupsi. Tidak perlu takut menghadirkan KPK ke daerah untuk melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi," kata Gubernur Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Senin.

Menurut Anwar, akan lebih baik KPK datang ke daerah melakukan upaya pencegahan dari pada kelak KPK datang melakukan penangkapan akibat adanya tindak pidana korupsi.

Ia menyampaikan, kunjungan KPK ke Mamuju akan dilakuksanakan dalam waktu dekat. Namun demikian, jadwal belum bisa dipastikan karena akan menyesuaikan jadwal pimpinan institusi KPK itu sendiri.

Selain itu, kata Anwar, juga akan mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk datang ke Mamuju ibukota Provinsi Sulbar.

"Pemprov akan mengundang KPK, BPKP dan BPK sebagai wujud komitmen bersama untuk mendukung optimalisasi tugas pemerintah tanpa ada praktek korupsi. Kejahatan Korupsi tak ada obatnya. Yang bisa mengobati penyakit itu hanyalah KPK," jelasnya.

Gubernur dua periode ini tidak menampik jika dalam beberapa tahun terakhir telah banyak pejabatnya tersandung kasus korupsi dan bahkan telah ada lima pejabat eselon II yang meringkuk di penjara akibat praktek korupsi.

Diantara pejabat eselon II Pemprov Sulbar yang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi ini diantaranya, mantan Kadis PU, Idham Hasib, mantan Kepala Diskoperindag Sulbar, H Samiran, mantan Kadis PU Sulbar, H Ramli, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Sulbar, Haruna Hamal dan beberapa pejabat eselon lainnya.

Gubernur menyampaikan, tuntutan masyarakat terhadap pemerintah yang bersih, transparan dan ankuntabel harus disikapi secara baik, sehingga saat ini pemerintah terus melakukan upaya pencegahan perbuatan korupsi.

"Semua pihak harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan good governance, khususnya dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Ia mengatakan, semua aparatur negara harus berhati-hati dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, baik kejaksaan, kepolisian dan semua instansi yang mengelola keuangan negara. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024