Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh tetap menunggu data ril dampak kerugian material yang ditimbulkan akibat bencana banjir menggenangi pemukiman warga kota Mamuju belum lama ini.

"Kami telah mendengar adanya keluhan masyarakat yang terkena dampak musibah banjir yang menerjang pemukiman penduduk. Keluhan masyarakat itu akan kita tindaklanjuti untuk memberikan proses ganti rugi. Akan tetapi, sebelum dilakukan ganti rugi maka pemerintah provinsi perlu menunggu data kerugian yang diajukan dari pemerintah kabupaten," kata gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, pemerintah provinsi tentu tidak ingin melakukan proses ganti rugi tanpa ada data yang diajukan dari pemerintah kabupaten. Makanya, ia menunggu data kerugian material yang nantinya diajukan dari pemerintah kabupaten.

Gubernur menyampaikan, bencana banjir ini bukan sepenuhnya menjadi kesalahan para rekanan proyek yang melaksanakan kegiatan proyek pembangunan jalan Arteri. Namun, bencana banjir itu datang akibat beberapa hal, termasuk sistem drainase di wilayah kota Mamuju masih buruk dan terjadinya kerusakan lingkungan.

"Dranase di daerah kota Mamuju banyak yang tidak berfungsi, termasuk adanya jembatan yang roboh sehingga terjadi tumpukan material sampah hingga saluran sungai tersumbat hingga air melubar ke pemukiman penduduk," jelas Anwar.

Proyek arteri yang menutup muara sungai kata Anwar, juga menjadi salah satu bahagian pemicu meluapnya air ke pemukiman warga saat musim hujan turun belum lama ini.

Karena itu kata dia, Anwar memerintahkan agar kedua rekanan yang melaksanakan proyek jalan arteri untuk membuka timbunan yang menutupi muara sungai.

"Jika rekanan tidak membuka timbunan muara sungai maka saya akan melarang kegiatan proyek itu dilanjutkan. Saya hanya meminta agar pemerintah kabupaten Mamuju juga tak sepihak menghentikan proyek jalan arteri tanpa ada koordinasi dengan pemerintah provinsi," ujar Anwar.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju telah melakukan hearing dengan pihak PT. AKAS selaku kontraktor jalan Arteri untuk melakukan ganti rugi terhadap warga Mamuju yang terkena dampak banjir yang terjadi beberap waktu lalu.

Dalam rapat yang dihadiri Ginanjar selaku kepala Proyek PT. Akas Ginanjar, ketua Komisi III DPRD Mamuju mengancam akan menghentikan proyek jalan arteri yang merugikan warga jika tidak ada kejelasan soal mekanisme ganti rugi.

"Kami telah memperingati PT. AKAS terkait ganti rugi warga. Jika tidak ada kejelasan, maka bisa jadi proyek itu dihentikan secara paksa," kata anggota DPRD Mamuju Febrianto. M Taufik

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024