Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi C DPRD Makassar meminta kepada Dinas Perhubungan Makassar untuk segera menindaklanjuti permasalahan kemacetan yang disebabkan oleh mobil ekspedisi, terlebih lagi jika 38 pengusaha itu tidak memiliki perizinan.

"Saya sudah dua periode menjadi anggota dewan dan permasalahan sejak lama itu di daerah pemilihan saya Kecamatan Wajo, arus lalu lintas semrawut karena banyaknya mobil ekspedisi parkir di badan jalan," tegas Sekretaris Komisi C, Yunus HJ di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan di tahun 2014 ini cukup sukses menjalankan aturan dimana sejumlah mobil yang parkir liar langsung digembok dan karena adanya aksi itu, sejumlah pengendara sudah mulai tertib.

Namun tidak demikian halnya di kawasan Kecamatan Wajo dimana jejeran mobil besar atau mobil ekspedisi terlihat di dua sisi badan jalan yang kemudian menjadi penyebab kemacetan.

Apalagi setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan reses beberapa waktu lalu didapati ada sebanyak 38 pengusaha yang tidak memiliki izin usaha dan bahkan ada pengusaha yang melakukan pemalsuan izin.

"Setiap tahun saat kita reses selalu kita temukan ekspedisi yang menjadi biang kemacetan dan selalu kita minta ada penertiban. Tapi tak pernah ada perhatian, kita juga sulit mengharap sama Polsek Wajo karena mereka berteman," jelasnya.

Makanya, Yunus menegaskan, jika saat ini pihaknya hanya bisa mengharapkan Dishub Makassar untuk melakukan penertiban. Pusat kemacetan akibat ulah ekspedisi kata dia, terletak di jalan Barrang Lompo, Barrang Caddi, Kalimantan, dan Sarappo.

"Makanya kami meminta agar Dishub melakukan penertiban, sudah terlalu lama ini masalah dan polisi yang kita harapkan justru ternyata berteman dengan para pengusaha ekspedisi ini," katanya.

Selain menjadi biang macet, Yunus membeberkan, jika 38 ekspedisi tidak memiliki izin operasi. Bahkan, sejumlah ekspedisi menggunakan izin palsu karenanya dia meminta ketegasan dari Dishub.

Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Sabri berjanji, akan memimpin langsung penertiban ekspedisi, meski pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban.

"Kita akan lakukan upaya persuasif. Kita akan turun bersama tim karena ini bukan hanya urusan Dishub tetapi Disperindag juga karena menyangkut izin usaha dan izin operasi," ujarnya.

Dia pun mengaku, jika tidak menutup kemungkinan "bawahannya" di lapangan juga berteman dengan para pengusaha ekspedisi ini karena sering bersentuhan langsung.

Menurut dia, kemacetan di Wajo itu disebabkan Makassar tidak memiliki terminal Angkutan Barang. Padahal, semua kota besar di Indonesia memiliki terminal angkutan Barang.

"Di beberapa kota besar di Indonesia punya terminal ekspedisi, tetapi hanya Makassar yang tidak ada. Jika ada terminal maka ekspedisi akan kumpul di situ dan tidak bisa masuk kota," terang Sabri. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024