Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, berjanji telah menyiapkan anggaran yang diplot melalui APBD tahun Anggaran 2015, untuk penanganan dampak bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju. 

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan saat melakukan reses atau temu konstituen di Dusun Dayanginna, Desa Tapalang, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Senin.

Hamzah yang didampingi tenaga ahli DPRD Sulbar Ruslan Amrullah melakukan tatap muka dengan warga Dayanginna di rumah salah seorang tokoh masyarakat dan mengemukakan sejumlah program yang telah ia perjuangkan agar dapat dianggarkan di APBD tahun 2015 seperti penanganan banjir.

"Anggarannya sudah masuk di APBD pokok tahun 2015. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Sungai yang menyebabkan seringnya terjadi banjir di daerah Dayanginna dan sekitarnya ini perlu dibuatkan saluran buang, makanya kita anggarkan pembuatan saluran buang," ungkapnya.

Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, anggaran yang diusulkan untuk pembuatan saluran buang tersebut sebesar Rp1,7 miliar.

Di tempat ini, Hamzah juga menyerap aspirasi warga. Berbagai aspirasi dikemukakan oleh warga yang menghadiri pertemuan seperti permintaan perahu dan mesin perahu, bantuan pembangunan mesjid, pengadaan mesin penggosok batu, dan bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan oleh petani dan nelayan.

Sebelum di Dayanginna, terlebih dahulu Hamzah melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang. Di tempat ini, ia mengadakan pertemuan di tempat terbuka dengan dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat.

Hamzah menyerap aspirasi masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Aspirasi yang disampaikan warga di antaranya perlunya pembangunan irigasi, perlunya tanggul penahan ombak di pantai, perlunya perbaikan jalan dan jembatan, serta sejumlah permintaan lainnya.

Di tempat ini, Hamzah diarahkan oleh warga setempat untuk melihat langsung kondisi pantai yang membutuhkan tanggul penahan ombak. Adi Lazuardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024