Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Informasi Publik (KIP) tingkat pusat tidak dilibatkan dalam proses seleksi penerimaan KIP Provinsi Sulawesi Barat.

"Dari hasil konsultasi DPRD Sulbar kepada KIP pusat, mereka menyatakan kecewa karena dalam seleksi penerimaan KIP Sulbar, mereka tidak dilibatkan," kata Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan seharusnya KIP tingkat pusat dilibatkan sebagai tim seleksi penerimaan KIP Sulbar yang pada Desember 2014 digelar di Sulbar. Hal itu sesuai dengan aturan.

Namun, katanya, yang terjadi Pemerintah Provinsi Sulbar tidak melibatkan KIP pusat dalam seleksi penerimaan KIP Sulbar sehingga DPRD Sulbar menilai penerimaan KIP Sulbar cacat prosedural.

"Seharusnya KIP Pusat dilibatkan namun yang terjadi KIP Sulbar dibentuk begitu saja tanpa melibatkan KIP pusat, tentu ini sangat menyalahi aturan," katanya.

Menurut dia, selain tidak melibatkan KIP pusat, dalam penerimaan KIP Sulbar juga telah dibentuk tim seleksi yang tidak sesuai prosedur.

"Seharusnya tim seleksi ada lima orang itu, namun yang terjadi tim seleksi yang dibentuk pemerintah ada tiga orang dari berbagai unsur, tentu ini salah dan menyalahi aturan yang ada sesuai hasil konsultasi kami dengan KIP pusat," katanya.

Sukri mengatakan karena cacat prosedur maka penerimaan KIP Sulbar akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk meminta klarifikasi pemerintah.

"Pada Senin (19/1) akan diundang pemerintah di DPRD Sulbar untuk membahas masalah penerimaan KIP dan banyak lagi masalah lainnya yang juga terjadi kesalahan," katanya.

Ia menyampaikan KIP merupakan lembaga penting negara yang tidak boleh terjadi kesalahan dalam proses perekrutan calon anggotanya sehingga DPRD akan meminta klarifikasi atas adanya kesalahan prosedur dalam rekruitmennya.

"Kalau dari awal pembentukan KIP bermasalah maka pasti ke depan akan timbul masalah, ini kita hindari sehingga pemerintah mesti melakukan klarifikasi," kata Sukri yang juga politikus Partai Demokrat Provinsi Sulbar itu. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024